Rabu 16 Sep 2020 18:13 WIB

Pembayaran Kerahiman Jalur Ganda Bogor-Sukabumi Ditunda

Pencairan yang dibatalkan untuk warga di Kelurahan Empang dan Batutulis.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana perumahan warga di Kecamatan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (24/1), yang kemungkinan akan terkena imbas penertiban proyek double track Kereta Api.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Suasana perumahan warga di Kecamatan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (24/1), yang kemungkinan akan terkena imbas penertiban proyek double track Kereta Api.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pencairan uang kerahiman tahap II kepada 877 Kepala Keluarga (KK) warga Kota Bogor yang terdampak proyek double track atau jalur ganda Bogor-Sukabumi dipastikan ditunda pada tahun 2021. Padahal, hanya tinggal dua kelurahan yakni Kelurahan Empang sebanyak 657 KK dan Batutulis sebanyak 220 KK yang batal dibayarkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Ganda Bogor Sukabumi, David Sudjito menjelaskan penundaan pencairan uang kerahiman ditengarai lantaran anggaran harus direfokusing untuk menangani Covid-19. David menjelaskan, akan mengajukan kembali anggaran Rp 26 miliar tahun 2021.

"Rencanakan full pembayaran di 2019 akan tetapi ada kekurangan biaya. Dari Kemenhub (Kementrian Perhubungan) ada Covid-19 pada 2020. Sehingga dua kelurahan itu dialihkan. Diusulkan kembali di 2021," kata David di Kota Bogor, Rabu (16/9).

David mengatakan, sebenarnya Kemenhub masih memiliki anggaran untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun, pihaknya harus mengoptimalisasi anggaran akibat refokusing untuk dipergunakan dalam pengerjaan lahan yang membutuhkan rekonstruksi.

"Kita utamakan untuk lahan khusus yang harus dikonstruksi. Jadi kalo ada lahan kontraksi kita fokus ke situ," ucap dia.

Dari dua kelurahan tersebut, David menguraikan, masih terdapat 1.169 bidang tanah yang belum dibayarkan. Namun, David menjelaskan, pihaknya tetap melakukan pemberkasan untuk membuat rekening bagi warga terdampak jalur ganda di dua kelurahan tersebut. Sehingga, jika dana telah ada, uang kerahiman dapat langsung ditransfer ke rekening yang sudah ada.

"Jadi tinggal pembayaran kalo sudah ada dananya, tahun depan langsung kita bayarkan," katanya.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Barat, Erni Basri menuturkan, setidaknya terdapat ada 30 titik pengerjaan jalur ganda Bogor-Sukabumi. Jumlah itu, terbagi dalam 18 titik di wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi dan 12 wilayah di kota Bogor.

Dalam pengerjaan proyek tersebut, Erni menjelaskan, pihaknya juga menjalankan program padat karya untuk menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Mereka, dilibatkan dalam pengerjaan galian, pembuatan drainase, bongkar pasang track sementara, urug kabel, dan pekerjaan sipil lainnya.

Erni menyebut, Balai Perkeretaapian Jabar menganggarkan Rp 9,6 miliar untuk dipergunakan dalam program padat karya proyek jalur ganda Bogor-Sukabumi. Di wilayah Bogor setidaknya ia menganggarkan Rp 7,2 miliar dengan realisasi Rp 4,3 miliar.

"Itu (padat karya) sudah kita bayar dengan jumlah orang 292 orang sudah kita bayar. Dari bulan April (2020)," kata Erni.

Ia menambahkan, proyek pembangunan jalur ganda lintas Bogor-Sukabumi memiliki panjang 26,7 kilometer. Pengerjaan proyek itu ditargetkan rampung Agustus 2021. "Untuk segmen Cicurug-Cigombong ditargetkan selesai Desember 2020," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement