Rabu 16 Sep 2020 19:01 WIB

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Baru Capai Rp 240,9 T

Anggaran yang tersalurkan hingga saat ini masih belum maksimal.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Agus Yulianto
Budi Gunadi Sadikin
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Budi Gunadi Sadikin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, serapan anggaran dari program penanganan pandemi covid-19 masih terus digenjot. Sebab, anggaran yang tersalurkan hingga saat ini masih belum maksimal, yakni sebesar Rp 240,9 triliun dari total anggaran program sebesar Rp 695,2 triliun.

“Untuk secara kumulatif totalnya baik dari satgas kesehatan dan satgas ekonomi, anggaran yang berhasil disalurkan adalah total Rp 240,9 triliun. Tumbuh sekitar 30 persen dari akhir Juli yaitu Rp 140,4 triliun di mana saat itu pertama kali satgas ini terbentuk,” ujar Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9).

Satgas PEN bertanggung jawab terhadap empat program di bawahnya yakni perlindungan sosial, UMKM, sektoral K/L dan pemda, serta pembiayaan koperasi. Serapan terbesar dari keempat program tersebut yakni program perlindungan sosial yang telah mencapai 59,03 persen atau sekitar Rp 120,36 triliun dari total anggaran Rp 203,90 triliun.

“Yang kami harapkan harusnya sampai akhir tahun angka ini bisa tercapai totalnya Rp 200 triliun,” tambah Budi.

Selanjutnya, yakni program UMKM yang sudah tersalurkan sebanyak 47,52 persen atau sebesar Rp 58,67 triliun dari total anggaran Rp 123,47 triliun. Kemudian di sektoral K/L dan pemda terserap sebesar 24,46 persen atau sebanyak Rp 25,95 triliun dari total anggaran Rp 106,06 triliun. Sedangkan untuk pembiayaan koperasi, realisasi anggaran masih 0 persen dari total anggaran sebesar Rp 53,60 triliun.

“Memang yang masih menunggu adalah pembiayaan koperasi. Ini di antaranya ada beberapa PNM yang mudah-mudahan di akhir September ini bisa cair, gelondongannya cukup besar sehingga nanti ada kenaikan signifikan di akhir bulan ini,” ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement