Rabu 16 Sep 2020 17:07 WIB

Masker Scuba Dilarang, DPR: Perhatikan Ketersediaan Masker

DPR meminta pemerintah memperhatikan ketersediaan masker.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Masker scuba menjadi alternatif warga karena bisa dicuci kembali.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Masker scuba menjadi alternatif warga karena bisa dicuci kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk menyediakan masker sesuai standar kesehatan untuk masyarakat. Apalagi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah mengeluarkan kebijakan agar penumpang kereta rel listrik (KRL) tak mengenakan masker scuba dan buff.

"Memang pemerintah harus mencari jalan keluar bagaimana kesediaan ketersediaan masker bagi masyarakat," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Baca Juga

Menurutnya, memang sudah ada penelitian yang menyebut masker scuba dan buff kurang efektif untuk menahan virus Covid-19. Sehingga berdampak negatif kepada penumpang KRL. KCI diminta untuk mensosialisasikan penggunaan masker sesuai standar kesehatan bagi penumpang. Mengingat jumlah penumpang KRL saat ini masih cukup banyak.

"Harus melakukan sosialisasi yang lebih banyak lagi kepada masyarakat untuk supaya masyarakat mengetahui bahwa kalau menaiki kereta api harus memakai masker yang bukan masker scuba," ujar Dasco.

Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito merespons imbauan PT Kereta Commuter Indonesia yang mengimbau masyarakat tidak mengenakan masker jenis scuba dan buff saat menumpang KRL. Menurutnya, kedua masker jenis buff dan scuba memang terlalu tipis, sehingga kemungkinan virus untuk tembus lebih besar. 

"Masker scuba atau buff terlalu tipis, sehingga kemungkinan tembus lebih besar," ujar Wiku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement