Rabu 16 Sep 2020 06:37 WIB

Positif Covid-19 di Malioboro Sudah Capai 11 Kasus

Pemkot Yogyakarta masih terus melacak tiap tambahan positif Covid-19 dari Malioboro

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Christiyaningsih
Anggota Brimob menyemprotkan disinfektan di jalur pedestrian kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/9). Penyemprotan disinfektan di Malioboro kembali digalakkan menyusul meninggalnya pedagang kali lima yang dinyatakan terjangkit covid-19.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Anggota Brimob menyemprotkan disinfektan di jalur pedestrian kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (10/9). Penyemprotan disinfektan di Malioboro kembali digalakkan menyusul meninggalnya pedagang kali lima yang dinyatakan terjangkit covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus positif Covid-19 di kawasan Malioboro, Yogyakarta masih terus bertambah. Pada Selasa (15/9), ada tambahan satu kasus baru positif yang merupakan pedagang di Malioboro.

"Saat ini ada 11 positif totalnya, termasuk pedagang (yang merupakan kasus positif) awal (yang ditemukan di Malioboro)," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi kepada wartawan dalam pesan tertulisnya, Selasa (15/9) malam.

Baca Juga

Heroe mengatakan pihaknya masih terus melakukan tracing dari tiap tambahan kasus positif yang dilaporkan. Dengan begitu, tracing tidak hanya dilakukan terhadap kontak erat dari kasus pertama yang merupakan pedagang tas dan dompet di Malioboro.

Namun tracing dilakukan terhadap semua kasus positif, termasuk tambahan satu kasus positif yang dilaporkan pada 15 September ini. Pihaknya pun masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait apakah kasus baru ini terpapar dari kasus pertama atau tidak.

Sebab, lokasi berjualan kasus baru ini tidak bersebelahan dengan kasus pertama. Kasus positif pertama yang ditemukan di Malioboro berada di zona tiga.

"Zona jualan (kasus baru) belum tahu pastinya tapi tidak dekat (dengan kasus pertama). Kasus ini yang saat ini sedang di-tracing dari mana terpaparnya, serta kontak eratnya. Apakah ada kontak erat dengan pedagang tas dan dompet atau kontak dengan (kasus) lainnya," ujar Heroe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement