JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda putusan sidang etik dengan terperiksa Ketua KPK, Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Alasan penundaan ini terkait adanya pegawai KPK yang terinfeksi positif Covid-19. “Ditunda dari jadwal Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9) pekan depan," ujar Plt...
Berita Lainnya