Rabu 16 Sep 2020 06:04 WIB

30 Calon Hakim Agung akan Seleksi Rekam Jejak Bulan Depan

30 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA lulus seleksi kualitas.  

Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Aidul Fitriciada Azhari di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A, Selasa (13/3).
Foto: Republika/Hartifiany Praisra
Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia Aidul Fitriciada Azhari di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas 1A, Selasa (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 30 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) lulus seleksi kualitas. Mereka akan melaju ke seleksi kesehatan dan kepribadian yang dilakukan pada Oktober 2020.

"Khusus materi yang diujikan pada seleksi kepribadian meliputi asesmen kompetensi dan kepribadian, rekam jejak dan masukan dari masyarakat," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi daring, Selasa (16/9).

Baca Juga

Berdasarkan rapat pleno anggota Komisi Yudisial yang dilakukan pada Senin (14/9), calon yang lulus seleksi kualitas adalah empat orang calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak, 16 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsidi MA dan 10 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA. Empat orang calon hakim agung Tata Usaha Negara khusus pajak semua berjenis kelamin lelaki dan berlatar belakang doktor dengan profesi hakim dan akademisi.

Sementara calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsidi MA yang lulus seleksi kualitas sebanyak 12 orang laki-laki dan empat orang perempuan. Dari segi pendidikan, dua orang sarjana, 10 orang magister dan empat orang doktor serta sebagian besar berprofesi sebagai hakim dan satu orang pengacara.

 

Untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial di MA yang berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesiasebanyak empat orang dan serikat pekerja/serikat buruh sebanyak enam orang. Rincian berdasarkan jenis kelamin, sebanyak delapan laki-laki dan dua perempuan. 

Berdasarkan pendidikan, satu orang sarjana, tujuh orang magister dan dua orang doktor. Sebanyak lima orang berprofesi sebagai hakim, satu orang akademisi, satu orang advokat, dan tiga orang berprofesi lainnya.

Terhadap calon yang dinyatakan melaju ke tahap selanjutnya, KY mengharapkan agar masyarakat memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc pada MA paling lambat 25 September 2020 melalui surel [email protected].

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement