Selasa 15 Sep 2020 23:13 WIB

Dua Pengendara Ojek Ditembak KKB, Ini Kronologinya

Kedua korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan bahwa telah terjadi penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap dua korban di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Senin (14/9). Korban diketahui adalah tukang ojek.

"Telah terjadi penembakan dua tukang ojek oleh KKB saat keduanya mengantarkan penumpang," kata Awi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Awi menjelaskan kedua korban merupakan warga Kampung Yokatapa berinisial LAM (34 tahun) dan FR (23 tahun) yang sedang mengantarkan penumpang. Korban LAM menderita luka tembak pada tangan kanan, sedangkan FR menderita luka tembak pada perut dan luka sayatan senjata tajam pada kening dan hidung.

Awi merinci LAM ditembak oleh KKB sebanyak 7 kali saat melintas dari Kampung Didigi. Lalu lima menit kemudian FR melintas dan kembali ditembaki dan dianiaya oleh KKB.

"FR yang melintas pada pukul 11.20 WIT dari Kampung Didigi, Distrik Sugapa ditembaki dari arah ketinggian dan dianiaya oleh KKB," katanya.

Tim gabungan TNI-Polri yang bertugas segera membawa kedua korban ke Puskesmas di Logai, Kampung Yokatapa, Distrik Sugapa. "Kedua korban selanjutnya dibawa ke bandara di Logai menuju rumah sakit di wilayah Timika, Provinsi Papua untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," katanya.

Ia menambahkan kedua korban dalam kondisi stabil dan masih menjalani perawatan. Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya satu buah proyektil yang diduga merupakan proyektil dari senjata api laras panjang yang digunakan untuk menembak korban oleh KKB.

"Saat ini tim gabungan TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penembakan tersebut," katanya.

Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil dan TNI-Polri di wilayah Papua.

Pada 2020, tercatat telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan oleh KKB dengan korban meninggal dunia sebanyak 9 orang, yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri. Selain itu ada  korban luka sebanyak 23 orang, yakni 10 orang warga sipil, 7 orang anggota TNI dan 6 orang anggota Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement