Selasa 15 Sep 2020 21:12 WIB

Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap III Cair

Menaker menyatakan tidak ada upaya Kemenaker menghambat penyaluran subsidi upah.

Rep: Ali Mansur/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Menaker memastikan bantuan subsidi upah tahap III cair.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Menaker memastikan bantuan subsidi upah tahap III cair.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020. Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. 

Menurut Ida, hingga saat ini penyaluran subsidi upah telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang. "Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," ujar Ida dalam keterangan tulis, Selasa (15/9).

Baca Juga

Lanjut Ida, ketentuan empat hari tersebut memang diatur dalam Juknis. Hal itu untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran. Kemudian data yang telah dicek tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur. 

Selanjutnya, sambung Ida, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya. Pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah. "Alhamdulillah pengecekan selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima," ucap Ida. 

Ida menegaskan, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka akan dicari jalan keluar bersama.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat mendorong ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja atau buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi. Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat.

"Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement