Rabu 16 Sep 2020 00:30 WIB

Proses Verval Subsidi Pulsa Sekolah Kemendikbud 55,2 Persen

Dari 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai formal 24,7 juta.

Rep:  Inas Widyanuratikah / Red: Agus Yulianto
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi Covid-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi Covid-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud,) Evy Mulyani mengatakan, saat ini penyaluran subsidi kuota internet untuk pendidikan berada dalam proses verifikasi dan validasi (verval). Verifikasi hingga saat ini mencapai pada persentase 55,2 persen.

"Sejauh ini, dari jumlah 44 juta siswa, data nomor ponsel yang dinyatakan telah sesuai formal sebanyak 55,2 persen atau 24,7 juta nomor," kata Evy, pada Republika, Selasa (15/9).

Dia menjelaskan, proses verval ini juga dilakukan bersamaan dengan verifikasi yang dilakukan oleh penyedia jasa internet. "Dari 24,7 juta nomor tersebut, sebanyak 57,3 persen dinyatakan sebagai nomor aktif," kata dia.

Sementara itu, untuk bantuan kuota pada jenjang pendidikan tinggi, sejauh ini Kemendikbud telah mendata 5,1 juta nomor dari total jumlah mahasiswa sekitar 8 juta mahasiswa aktif. Angka ini, kata Evy, sekarang masih dalam proses verifikasi dan validasi.

"Untuk dosen, data terakhir mencapai 259 ribu nomor telah masuk dan sedang dalam proses yang sama," ujar Evy.

Kemendikbud sebelumnya telah membuat kebijakan subsidi pulsa untuk sekolah dan perguruan tinggi. Baik siswa, guru, mahasiswa, dan dosen mendapatkan bantuan subsidi pulsa ini sebagai bantuan dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Siswa akan mendapat 35 GB per bulan, sedangkan guru akan mendapat 42 GB per bulan. Selain itu, perguruan tinggi juga mendapatkan bantuan dengan rincian mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan. Pihak kampus dan sekolah memiliki waktu hingga 11 September 2020 untuk melakukan pencatatan data siswa dan mahasiswa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement