Selasa 15 Sep 2020 21:01 WIB

Konsorsium Riset Covid-19 Cari Mitra Produksi Vaksin

Untuk mendapatkan mitra industri, Kemenristek jalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek Ali Ghufron Mukti
Foto: Dompet Dhuafa
Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek Ali Ghufron Mukti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan mencarikan mitra industri bagi tiap lembaga yang mengembangkan dan memiliki kandidat potensial vaksin Merah Putih untuk memproduksi vaksin tersebut. "Kita koordinasikan dengan calon industrinya yang sesuai dengan platformnya," kata Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Selasa (15/9).

Vaksin itu diperlukan untuk mencegah masyarakat Indonesia terinfeksi saat pandemi COVID-19. Kemenristek mewadahi dan memfasilitasi pengembangan vaksin dari platform yang berbeda-beda.

Baca Juga

Hingga saat ini, ada lima institusi yang mengembangkan vaksin Merah Putih dengan platform dan progres pengembangan yang berbeda-beda, yakni Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga. "Pada level tertentu kita datang bersama-sama atau kerja sama," tutur Ghufron.

Ghufron menuturkan institusi-institusi yang melakukan penelitian dan pengembangan vaksin Merah Putih untuk Covid-19 bisa bekerja sama berdasarkan antarplatform ataupun dengan platform yang sama. Ghufron mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih tidak berhenti hanya pada tahap mendapatkan bibit vaksin atau prototipe vaksin, tapi juga harus sampai ke tahap produksi agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Untuk proses produksi vaksin, diperlukan peran serta industri. "Kalau itu sudah terbentuk harus masuk paling tidak uji klinis lalu diproduksi, nah untuk produksi, tentu yang produksi bukan lagi lembaga penelitian itu, tapi industri," ujarnya.

Agar perusahaan industri bisa memproduksi vaksin, harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satunya adalah cara pembuatan vaksin yang baik.

Ghufron menuturkan hingga sekarang paling tidak ada lima perusahaan, baik negeri maupun swasta yang sedang mengajukan izin untuk cara pembuatan vaksin yang baik kepada BPOM. Untuk mendapatkan mitra industri, Kemenristek telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk lintas sektor dan kementerian, seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Kementerian Perindustrian.

"Kami cari (mitra industri) lalu kami koordinasikan, kami komunikasikan untuk platform yang sama dengan yang dikembangkan oleh para peneliti," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement