Selasa 15 Sep 2020 20:24 WIB

Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah

Naskah akademik ini dibahas oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
 Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah. Foto: Bulan Safar (ilustrasi)
Foto: Republika
Kemenag Bahas Naskah Akademik Unifikasi Kalender Hijriyah. Foto: Bulan Safar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama terus mematangkan roadmap penyatuan (unifikasi) kalender Hijriyah. Tahapan ini sudah memasuki pembahasan Naskah Akademik Unifikasi Kalender Islam.

Naskah akademik ini dibahas oleh sejumlah pakar dalam Diskusi Kelompok Terarah atau Focus Group Discussion (FGD) Hisab Rukyat yang berlangsung di Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Juga

Hadir dalam kegiatan tersebut, pembahas dari anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar falak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dewan Hisab Rukyat Persis, Planetarium Jakarta, Peradilan Agama dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Tak hanya lembaga tersebut, hadir pula dari Lajnah Falakiyah NU, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan MUI Pusat. Dari Kemenag sendiri, diwakilkan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bimbingan, Syariah Moh. Agus Salim, beserta jajarannya.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, yang hadir dalam kegiatan menyebut memberikan apresiasi atas kehadiran para pakar hisab rukyat, baik dari unsur lembaga, ormas Islam dan akademisi.

"Sungguh ini adalah upaya yang kuat yang dibangun bersama, guna mewujudkan cita-cita mulia yaitu penyatuan kalender hijriyah,” ujar Kamaruddin Amin, dalam keterangan yang diterima Republika, Selasa (15/9).

Menurutnya, upaya penyatuan Kalender Hirjiyah tidak mudah. Proses tersebut jelas membutuhkan waktu yang cukup lama. Meski demikian, berbekal komitmen kolektif dan dukungan dari banyak pihak, ia optimis tujuan tersebut akan tercapai.

Ia juga menilai, tujuan yang diharapkan kini perlahan-lahan mendekati titik akhir. Untuk mencapai tahapan itu, selain dibutuhkan komitmen kolektif dan keyakinan yang sangat tinggi, juga kompetensi akademik, sosial dan politik.

Penyusunan naskah akademik, kata Kamaruddin, merupakan salah satu tahapan penting. Rumusan ini akan menjadi tolak ukur progress upaya unifikasi.

“Naskah akademik ini adalah starting point yang dapat menjadi justifikasi bagi konstruksi pengetahuan. Untuk menyusunnya tentu harus dibangun dengan argumentasi yang kokoh dan kuat," lanjutnya.

Kepakaran kolektif maupun beragam variasi metodologi yang ada diperlukan untuk menyusun hal tersebut. Selanjutnya, naskah akan diuji dan diukur secara lebih terbuka, serta menjadi catatan pencapaian.

Selain itu, Guru Besar UIN Alaudin Makassar ini juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang efektif. Terlebih, dalam mensosialisasikan rumusan naskah akademik unifikasi kalender hijriyah ini kepada masyarakat.

Komunikasi yang terbuka kepada publik dinilai menjadi hal yang cukup fundamental. Ada beberapa target sasaran komunikasi ini, seperti pimpinan dan tokoh-tokoh agama, MUI, Ormas Islam, maupun masyarakat sipil. Intensitas sosialisasi harus dimulai dengan sodoran hasil naskah akademik yang bagus.

“Segala hasil dari pertemuan yang ada harus kita himpun. Kita akan terus melangkah guna mencapai tujuan. Semoga pertemuan ini dapat produktif, bermanfaat dan mencapai titik capai goal yang kita rencanakan,” kata dia.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement