Selasa 15 Sep 2020 20:19 WIB

Pengajaran Sex Consent di UI Perlu Diusut

Materi sex consent cenderung menjauhkan unsur Ketuhanan Yang Maha Esa dari pendidikan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
 Novel Bamukmin
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Novel Bamukmin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Persaudaraan Alumni gerakan 212 Novel Bamukmin menekankan, perlunya pengusutan terhadap pengajaran materi sex consent pada mahasiswa Universitas Indonesia (UI). Materi pendidikan semacam itu dipandangnya justru merusak moral generasi muda.

Sebelumnya, politisi PKS Almuzzamil Yusuf mengunggah video di akun Youtube guna menuntut klarifikasi atas materi sex consent yang diajarkan dalam E-class : Cegah Tindak Kekerasan Seksual oleh Pusat Kajian Gender UI. Materi itu dicantumkan Almuzzamil mengajarkan aktivitas seksual boleh dilakukan asal ada kesepakatan bersama alias suka sama suka.

"Perlu segera disikapi oleh menteri pendidikan dan kebudayaan saat ini karena sangat menyangkut moral anak bangsa, apalagi menyangkut seks bebas yang jelas merusak moral dan menyimpang dari kurikulum pendidikan serta keluar dari pengamalan dan penghayatan kepada pancasila," kata Novel pada Republika pada Selasa (15/9).

Novel menyebut, materi sex consent cenderung menjauhkan unsur ketuhanan yang maha esa dari pendidikan. Ia meminta, pihak berwenang untuk mengusut tuntas perkara ini. 

Bahkan jika perlu, dia mengusulkan, DPR membentuk pansus untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Karena sudah menyangkut dunia pendidikan universitas negeri yang seharusnya menjadi contoh keteladanan untuk dunia pendidikan," ujar Novel.

Selain itu, Novel mengusulkan agar UI memecat oknum pengajar sex consent yang berpotensi melegalkan seks bebas. Ia khawatir jika permasalahan ini didiamkan berlarut bisa saja menghancurkan kredibilitas UI sendiri.

"Kalau sudah begitu maka masuk dalam perbuatan mungkar, kalau sudah begini jangan salahkan kalau ormas dan masyarakat Islam mengambil tindakan sendiri demi menyelamatkan moral bangsa ini," tegas Novel. 

Hingga saat ini Republika sudah mencoba mengklarifikasi isu ini pada pihak UI. Namun, pihak UI baru menjanjikan akan memberi tanggapan setelah mendapat arahan pimpinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement