Selasa 15 Sep 2020 16:01 WIB

Dua Korban Penembakan KKB di Intan Jaya Dievakuasi

Pada tahun 2020 ini telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang di lakukan oleh KK

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditandu menaiki pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020). Dua tukang ojek ditembak oleh KKB di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya dan saat ini telah dibawa ke Timika untuk menjalani perawatan.
Foto: Antara/Humas Polda Papua
Korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditandu menaiki pesawat saat evakuasi di Intan Jaya, Papua, Senin (14/9/2020). Dua tukang ojek ditembak oleh KKB di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya dan saat ini telah dibawa ke Timika untuk menjalani perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Polisi mengevajuasi dua korban yang ditembak oleh kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Evakuasi dilakukan di Bandara Baru Moses Kilangin, Timika, Mimika Baru, pada Senin (14/9) kemarin. 

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Papua Ahmad Musthoda Kamal, korban penembakan di Sugapa Kabupaten Intan Jaya An. Laode Anas Munawir (33 tahun) dan Fathur Rahman (23) telah tiba di Mimika pada Senin kemarin. 

Adapun kronologi kejadian itu bermula saat sekitar Pukul 11.00 WIT, terjadi penembakan terhadap 2 orang warga sipil yang dilakukan oleh KKB di Kampung Mamba, Distrik Sugapa tepatnya di daerah Wabogombugapa Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Pada pukul 13.00 WIT, aparat gabungan TNI-Polri mengevakuasi korban menggunakan Pesawat Rimbun Air DHC6-400/PK-OTJ dari Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya menuju Kabupaten Mimika.

"Pukul 13.50 WIT, kedua korban tiba di Bandara Moses Kilangin Timika berhasil di evakuasi dan selanjutnya dibawa ke RSUD Timika menggunakan mobil Ambulans," ujar Kamal dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Korban Faturahman (23) mengalami luka di tembak di bawa pusat dan luka sayat di atas kening). Kemudian, La Ode Anas Munawir (33), mengalami luka tembak di lengan tangan sebelah kanan. 

Identitas pelaku masih belum diketahui. Musthofa Kamal SH menegaskan, saat ini aparat gabungan TNI/Polri masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku. "Kejadian ini menambah daftar kekerasan yang dilakukan oleh KKB terhadap warga sipil, TNI/Polri di Papua," katanya. 

Pada tahun 2020 ini telah terjadi sebanyak 46 kasus kekerasan yang di lakukan oleh KKB. Dari data yang berhasil didapatkan dari 46 kasus kekerasan oleh KKB yang dilakukan sampai saat ini korban meninggal dunia sebanyak 9 orang yakni 5 orang warga sipil, 2 anggota TNI dan 2 anggota Polri.

Untuk korban yang mengalami luka sebanyak 23 orang yakni 10 orang warga sipil, 7 anggota TNI dan 6 anggota Polri. Namun, untuk kedua korban saat ini masih dalam kondisi stabil.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement