Senin 14 Sep 2020 21:59 WIB

Azyumardi Dukung Ketua KPK Diberhentikan Jika Langgar Etik

Azyumardi Azra mendukung Ketua KPK diberhentikan jika terbukti langgar etik

Cendekiawan muslim Azyumardi Azra 
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Cendekiawan muslim Azyumardi Azra 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra mendukung Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya jika terbukti melakukan pelanggaran etik.

"Ini pelanggaran berat untuk etika, moral, kepatutan publik, memang seharusnya diberhentikan sebagai Ketua dan Komisioner KPK agar menjadi pelajaran bahwa lembaga antikorupsi harus jadi teladan dari sudut moral, etika kepatutan," kata Azyumardi, Senin (14/9)

Azyumardi menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Publik Daring "Menakar Putusan Dewan Pengawas terhadap Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK" yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kalau dia (Firli) terbukti melakukan hal yang tidak patut, dia tidak dalam posisi yang tepat untuk jadi komisioner atau apapun di KPK," tambah Azyumardi.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK rencananya akan membacakan putusan terhadap Firli Bahuri pada Selasa (15/9). Firli Bahuri diadukan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait dengan penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, pada 20 Juni 2020.

Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Integritas" pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.

"Tidak bisa beralasan dibayar dengan duit sendiri, saat itu sedang libur juga tidak patut. KPK harus jadi simbol moral, simbol keteladanan, kebersihan kalau memakai helikopter tidak pada tempatnya misalnya Rp27 juta per jam, orang juga bertanya-tanya ini dari mana uangnya? Kan perhitungan gajinya berapa?" tambah Azyumardi.

Menurut Azyumardi, bila Dewas KPK tidak menjatuhkan sanksi keras, maka akhir dari sidang etik tersebut menemui jalan yang gelap, termasuk bagi anggota Dewas sendiri.

"Mereka ini orang-orang yang sepanjang karir bagus dan cemerlang tapi di ujung karir melakukan hal yang tidak patut juga bila tidak memberikan sanksi dan hanya akan mengurangi kredibilitas orang per orang di Dewas tersebut," ungkap Azyumardi.

Artinya, menurut Azyumardi, bila Dewas melakukan hal yang tidak patut dalam penerapan sanski terhadap Firli, maka masyarakat juga meragukan kredibilitas Dewas KPK.

"Sudah sepatutnya KPK menampilkan kepemimpinan yang bersih dan sederhana karena kita tidak tahu juga asal usul uang untuk membayarkan helikopter itu, tapi memang tidak sepatutnya memakai helikopter karena tidak mencerminkan kepatutan sebagai pemimpin di KPK," tegas Azyumardi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement