Senin 14 Sep 2020 18:17 WIB

Jokowi Minta Keputusan Penangangan Covid-19 Terintegrasi

Keputusan yang menyangkut masyarakat banyak harus diputuskan secara terintegrasi.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna Kabinet.
Foto: istimewa/tangkapan layar
Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato di Sidang Paripurna Kabinet.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya koordinasi antara pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19. Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas di kantor presiden, Senin (14/9).

"Tadi arahan Presiden, bahwa pengelolaan penanganan Covid dari segi kesehatan dan pemulihan ekonomi perlu terus dikoordinasikan baik pusat atau daerah. Keputusan yang menyangkut masyarakat banyak diputuskan secara terintegrasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggga Hartarto usai rapat terbatas, Senin (14/9).

Baca Juga

Presiden, ujar Airlangga, juga menekankan perlunya intervensi penanganan Covid-19 berbasis lokal atau skala mikro. Hal ini dianggap lebih efektif menekan laju penularan Covid-19, karena pengawasannya langsung di skala yang lebih kecil seperti RT/RW.

"Sehingga monitoring dan evaluasi secara kedaerahan di daerah di 83.000 desa, RT/TW, untuk terus dapat termonitor," katanya.

Presiden Jokowi pun menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19, Luhut Binsar Pandjaitan serta Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk mengawal secara khusus penanganan pandemi di 8 provinsi yang paling terdampak.

"Presiden meminta dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi lebih khusus di 8 wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya," kata Airlangga.

Airlangga tidak secara spesifik menyebut apa saja delapan provinsi yang dimaksud. Namun, sebelumnya pemerintah cukup sering menyebut ada 8 provinsi prioritas dalam penanganan Covid-19. Seluruhnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Airlangga juga juga menyebutkan adanya peningkatan serapan anggaran penanganan Covid-19. Dari total pagu Rp 695 triliun, sudah sekitar Rp 237 triliun atau 34,1 persen yang tersalurkan.

"Demikian di sektor kesehatan ada kenaikan 31,6 persen, perlindungan sosial 62,81 persen, sektoral pemda 27,68 persen, UMKM 91,43 persen, dan sektor lainnya," ujar Airlangga.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah agar tak terburu-buru menutup sebuah wilayah karena adanya peningkatan kasus Covid-19. Ia mengatakan, berbagai langkah kebijakan untuk merespons peningkatan kasus Covid-19 termasuk menutup sebuah kota harus dilakukan berdasarkan data sebaran sehingga langkah penanganan yang diambil bisa lebih efektif.

“Kalau kita bekerja berbasiskan data ya langkah-langkah intervensinya itu akan berjalan lebih efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas laporan komite penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).

photo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginjak rem darurat dengan mengetatkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement