Senin 14 Sep 2020 13:24 WIB

PPP Kecam Penusukan Terhadap Syekh Ali Jaber

Saat ini pelaku penusukan telah diserahkan ke pihak berwajib.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Syekh Ali Jaber berikan klarifikasi atas kejadian penusukan dirinya di Bandar Lampung, Senin (14/9).
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Syekh Ali Jaber berikan klarifikasi atas kejadian penusukan dirinya di Bandar Lampung, Senin (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengecam insiden penusukan terhadap Syekh Ali Jaber yang sedang mengisi kajian. Ali Jaber ditusuk seorang pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Ahad (13/9) sore.  

"Mengutuk dan memgecam tindakan kekerasan kepada ulama dan tokoh agama dengan dalih apapaun. Jika tidak sepakat dengan pendapat seseorang tidak boleh main hakim sendiri, karena ada koridor hukum yang bisa dilalui," tegas Baidowi kepada Republika.co.id, Senin (14/9).

Baidowi menyatakan dengan tegas, berserikat dan berkumpul merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang asalkan sesuai ketentuan hukum di Indonesia. Ia juga mengapresiasi langkah cepat polisi yang menetapkan tersangka pelaku penusukan dan meminta penaganan kasus ini berjalan secara profesional

"Mengimbau kepada kita semua untuk menjaga situasi dan tidak terprovokasi yang bisa memecah belah kebersamaan dan persatuan bangsa,"  Anggota DPR RI dari Fraksi PPP tersebut.

Akibat penusukan tersebut, Syekh Ali Jaber menderita luka tusuk di bahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar. Saat ini pelaku penusukan telah diserahkan ke pihak berwajib, setelah sebelumnya ditangkap oleh para jamaah yang tengah mengikuti kajian dari Syekh Ali Jaber.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement