Senin 14 Sep 2020 12:03 WIB

Operasi Yustisi Covid-19 Digelar di Hari Pertama PSBB

Operasi Yustisi untuk menertibkan warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas gabungan saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga pelanggar protokol kesehatan turun dari mobil saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas Satpol PP saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah petugas gabungan menghentikan pengendara mobil saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara mobil saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP memberikan surat berita acara pemeriksaan kepada pelanggar protokol kesehatan saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Petugas Satpol PP memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mengecat pembatas jalan saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mengecat pembatas jalan saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Seorang warga pelanggar protokol kesehatan mengecat pembatas jalan saat Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9). Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatanpencegahan penyebaran Covid-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas gabungan saat menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9).

Operasi Yustisi itu dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement