Senin 14 Sep 2020 10:22 WIB

Lalu lintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman Ramai Lancar

Tidak ada kemacetan dan pengguna kendaraan umum masih cukup banyak.

Ilustrasi Jalan MH Thamrin
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Jalan MH Thamrin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arus lalu lintas di dua buah ruas jalan protokol Jalan MH Thamrin dan Jalan Jendral Sudirman ramai lancar pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan, Senin (14/9). Seiring PSBB lanjutan ini, aturan ganjil genap juga ditiadakan.

Berdasarkan pantauan, untuk lalu lintas dari arah Jendral Sudirman menuju ke MH Thamrin kendaraan tampak lebih lengang dibanding arah sebaliknya yaitu dari Jalan MH Thamrin menuju Jendral Sudirman. Selain di kedua ruas jalan itu, kendaraan di jalur ganjil genap lainnya yaitu di Jalan Medan Merdeka Barat pun terlihat mengalami arus lalu lintas yang serupa yaitu ramai lancar.

Baca Juga

Tidak ada kemacetan di tiga jalur protokol yang sebelumnya diterapkan ganjil genap itu. Terlihat lebih banyak pengguna motor khususnya ojek daring yang melenggang di kedua ruas jalan itu dibandingkan dengan kendaraan mobil.

Pengguna kendaraan umum khususnya TransJakarta pun tampaknya masih cukup banyak, terlihat dari banyaknya para pekerja kantoran yang menyeberang usai turun dari halte TransJakarta seperti di Halte Bank Indonesia dan Halte Tosari.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengumumkan secara resmi status Jakarta menjalani PSBB dengan pengetatan mulai 14 September 2020 karena peningkatan kasus Covid-19 di Ibu Kota yang terus meninggi setiap harinya. "Menyaksikan kejadian 12 hari terakhir ini kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan. Agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali. Karena bila ini tidak terkendali, dampak ekonomi, sosial, budaya akan menjadi sangat besar," ujar Anies lewat konferensi pers yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Ajad (13/9).

Peniadaan aturan ganjil genap pun kembali diambil oleh Anies dalam pemberlakuan rem darurat di DKI Jakarta itu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement