Ahad 13 Sep 2020 23:16 WIB

Seluruh Taman Kota di Jakarta Ditutup Sementara

Taman kota yang ditutup sementara termasuk Taman Margasatwa Ragunan.

Pengunjung menikmati suasana Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, Ahad (13/9).Taman Margasatwa Ragunan akan menutup layanan wisata dan hiburan kepada pengunjung mulai Senin (14/9) besok. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Pengunjung menikmati suasana Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, Ahad (13/9).Taman Margasatwa Ragunan akan menutup layanan wisata dan hiburan kepada pengunjung mulai Senin (14/9) besok. Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh taman di kota Jakarta akan ditutup sementara mulai Senin (14/9) seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan di Ibu Kota. Berdasarkan info dari Pemprov DKI Jakarta dalam akun media sosial twitternya @DKIJakarta, pada Ahad (13/9), menyebut, penutupan taman sesuai dengan kebijakan Gubernur Anies Baswedan menarik rem darurat yang akan diberlakukan pada seluruh taman kota, hutan kota, dan Taman Margasatwa Ragunan.

Penutupan taman kota tersebut termasuk 16 taman yang dibuka saat PSBB Transisi Fase I. Kemudian, untuk Taman Pemakaman Umum hanya dibuka untuk prosesi pemakaman.

Baca Juga

Adapun selama penutupan berlangsung, akan dilakukan pembersihan rutin di taman-taman tersebut. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menarik rem darurat" yang mencabut kebijakan PSBB Transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.

"Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yang sangat diperhatiakan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement