Ahad 13 Sep 2020 11:55 WIB

Gojek Masih Tunggu Aturan Resmi PSBB Jakarta

Saat PSBB Jakarta tahap pertama, Gojek menghentikan sementara layanan ojek daringnya.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Pengemudi Gojek sedang menunggu penumpang.
Foto: Republika/Wihdan
Pengemudi Gojek sedang menunggu penumpang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin (14/9). Untuk menyesuaikan kebijakan tersebut, Gojek yang memiliki layanan ojek daring masih menunggu aturan resmi PSBB di DKI Jakarta tersebut.

“Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang,” kata Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita kepada Republika.co.id, Ahad (13/9).

Baca Juga

Nila memastikan, pada dasarnya, Gojek selalu siap untuk mentaati peraturan pemerintah pusat dan daerah. Dia mengatakan, saat ini Gojek masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

Sebelumnya saat PSBB DKI Jakarta dilakukan beberapa waktu lalu, Gojek menghentikan sementara layanan ojek daringnya. Khususnya layanan ojek daring di wilayah yang menerapkan PSBB.

Jika PSBB kembali diterapkan pekan depan, Nila memastikan dari sisi teknologi, Gojek memiliki pengaturan geofencing. “Pengaturan ini dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal atau zona merah,” ungkap Nila.

Dia menambahkan, Gojek juga akan siap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi. Hal tersebut dilakukan dengan mewajibkan seluruh ekosistemnya termasuk pengemudi untuk selalu mengedepankan protokol jaga kesehatan, kebersihan, dan keamanan (J3K).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 rencananya akan mengumumkan kepastian pemberlakukan PSBB DKI Jakarta pada hari ini (13/9). Ketua Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menuturkan rencana PSBB DKI Jakarta masih dibahas.

“Untuk PSBB yang sudah diumumkan Gubernur DKI secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Doni, Sabtu (12/9).

Doni memastikan pemerintah pusat dan Provinsi DKI berupaya untuk mencapai win win solution. Untuk itu, Doni mengatakan pembahasan masih dilakukan agar mendapatkan keputusan yang tepat bagi keselamatan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement