Sabtu 12 Sep 2020 23:05 WIB

Keluarga Aktivis Hong Kong yang Ditangkap Gugat Pemulangan

Sejumlah aktivis Hong Kong ditahan oleh otoritas China daratan

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi aktivis Hong Kong. Sejumlah aktivis Hong Kong ditahan oleh otoritas China daratan.
Ilustrasi aktivis Hong Kong. Sejumlah aktivis Hong Kong ditahan oleh otoritas China daratan.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Sekelompok warga Hong Kong menuntut pemulangan segera anggota keluarga yang ditahan bulan lalu oleh otoritas China daratan, Sabtu (12/9). Mereka ditahan karena mencoba melarikan diri dari Hong Kong dengan perahu menuju Taiwan.

Sebanyak enam kerabat dari 12 aktivis yang ditahan mengenakan masker dan topi untuk melindungi identitas saat mengajukan permohonan publik pertama untuk meminta bantuan dan informasi tentang keadaan anggota keluarganya. Mereka didukung oleh beberapa politisi lokal mengambil langkah itu.

Baca Juga

Beberapa terisak dan menangis saat memohon agar aktivis yang ditahan diizinkan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang ditunjuk oleh keluarga dan bukan dari pemerintah China. Mereka juga meminta diizinkan untuk kerabatnya menelepon ke Hong Kong.

“Saya tidak dapat membayangkan skenario terburuk seperti apa,” kata seorang wanita bermarga Li, yang putranya Li Tsz-yin, termasuk di antara aktivis yang ditahan di pusat penahanan di kota selatan Shenzhen.

Li mengatakan selama 20 hari terakhir kondisi tanpa ada kabar begitu menyulitkan bagi keluarga. Dia dibuat kebingungan karena tidak tahu kondisi anaknya.

Kelompok tersebut mengatakan masih tidak memiliki informasi tentang tuduhan yang dihadapi kerabat mereka. Pemerintah Hong Kong dinilai tidak memberikan bantuan konkret.

Mereka menyatakan beberapa yang ditahan membutuhkan pengobatan. Saudara laki-laki dari salah satu tahanan, yang bermarga Tang, mengatakan bahwa dia tidak dapat memberikan resep asma dan alergi kulit kepada saudara kandungnya.

Seorang juru bicara Departemen Imigrasi Hong Kong mengatakan staf membantu kasus tersebut dan secara teratur melakukan kontak dengan keluarga. Sedangkan kantor pemerintah lokal di Guangdong menyatakan pihak berwenang melaporkan bahwa 12 orang warga Hong Kong yang ditangkap saat ini dalam kondisi fisik yang baik dan telah menyewa perwakilan dari pengacara di Daratan.

Biro Penjaga Pantai China mengunggah di situs media sosialnya pada 27 Agustus bahwa mereka telah menangkap setidaknya 10 orang pada 23 Agustus setelah mencegat sebuah kapal di lepas pantai provinsi selatan Guangdong. Sedangkan media Hong Kong, mengutip sumber tak dikenal, mengatakan 12 orang itu menuju ke Taiwan untuk mengajukan suaka politik.

Penangkapan mereka terjadi ketika para aktivis dan politisi lokal takut akan tindakan keras yang memburuk di seluruh Hong Kong. Hal ini karena undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing pada Juli akan berlaku penuh.

Undang-undang tersebut menyatakan warga Hong Kong dapat menghadapi pengadilan di daratan dalam kasus keamanan nasional yang serius. Padahal Hong Kong memiliki sistem hukum independen dan tradisi supremasi hukumnya sendiri yang sangat berbeda dari China daratan yang sistem peradilan pada akhirnya dikendalikan oleh Partai Komunis.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement