Ahad 13 Sep 2020 07:47 WIB

PHRI DIY Berharap Tamu Hotel dari Luar Jakarta

PSBB di Jakarta akan berdampak pada tingkat hunian hotel di Yogyakarta

Petugas membersihkan ruangan di Hotel Grand Inna Malioboro,  Yogyakarta, Jumat (5/6). Menyambut era new normal pandemi virus corona, Hotel Grand Inna Malioboro menggunakan protokol kesehatan ketat
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Petugas membersihkan ruangan di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta, Jumat (5/6). Menyambut era new normal pandemi virus corona, Hotel Grand Inna Malioboro menggunakan protokol kesehatan ketat

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengharapkan kedatangan tamu atau wisatawan dari luar DKI Jakarta seiring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pada 14 September 2020.

"Kami berharap pergerakan manusia dari daerah lain yang tidak PSBB tetap Hotel berjalan normal ke DIY," kata Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo saat dihubungi di Yogyakarta, Sabtu (12/9).

Deddy menyadari PSBB yang bakal diterapkan di DKI Jakarta akan mengganggu tingkat hunian hotel di DIY karena pergerakan manusia dari wilayah itu akan dibatasi, termasuk ke Yogyakarta.Ia berharap berbagai event yang telah direncanakan di DIY tetap bisa berjalan disertai penerapan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, serta menghindari kerumunan.

"Kami masih bisa menerima tamu-tamu yang mengadakan rapat atau kunjungan di Yogyakarta namun harus sesuai protokol kesehatan yang sudah ada. Saat ini dari zona merah perlu adanya hasil swab untuk saling menjaga dari penyebaran Covid-19," kata dia.

Deddy menegaskan bahwa PHRI DIY serius memastikan protokol kesehatan betul-betul diterapkan di perhotelan. Hal itu dibuktikan dengan upaya verifikasi hotel yang hingga kini terus digencarkan PHRI DIY dengan menggandeng dinas pariwisata serta gugus tuas penanganan Covid-19 kabupaten/kota.

Ia menargetkan hingga akhir September 2020 sebanyak 162 hotel dan restoran yang saat ini telah beroperasi di DIY seluruhnya terverifikasi."Tidak berhenti di situ, kita juga melakukan pengawasan bagi anggota PHRI yang sudah terverifikasi dalam menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Ia menyebutkan rata-rata okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di DIY saat ini 30 persen sampai 40 persen untuk hotel berbintang dan 10 persen sampai 30 persen untuk non bintang dari kamar yang dioperasikan.

"Kami masih membutuhkan peran pemerintah dalam hal memberikan stimulus yang sudah direncanakan dan bantuan okupansi dengan adanya MICE di hotel dari pemerintah agar kami bisa bernafas lagi di masa pandemi ini," kata dia.

Sementara itu, Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma optimistis selama dua pekan ke depan PSBB di DKI Jakarta belum berdampak signifikan terhadap okupansi hotel yang berlokasi di kawasan Malioboro itu.

"Melihat okupansi kita dua minggu ke depan belum signifikan dampaknya. Selama ini (tamu dari Jakarta) ada yang menginap ada yang meeting, Incentive, convention, exhibition (MICE)," kata Retno.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement