Sabtu 12 Sep 2020 22:56 WIB

Pemerintah Jaga Keseimbangan Kesehatan dan Perekonomian

Agar efektif, PSBB perlu dilakukan hingga ke tingkat mikro seperti RT/RW.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) membuka kegiatan Gerakan Kampanye Masker Nasional di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (30/8).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) membuka kegiatan Gerakan Kampanye Masker Nasional di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (30/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite PC-PEN, Airlangga Hartarto menggelar rapat pleno Komite. Pemerintah kembali menegaskan akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.

Airlangga menegaskan, dalam penanganan Covid-19, Indonesia berhasil meningkatkan tingkat kesembuhan pasien Covid-19, sehingga per tanggal 11 September tingkat kesembuhan sebesar 71,21 persen. Tercatat sebanyak 20 provinsi memiliki presentase tingkat kesembuhan di atas rata-rata nasional.

“Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan, tecermin dari alokasi bujet untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 Triliun di 2020 dan Rp 25,4 Triliun di 2021,” kata Airlangga dalam rilisnya, Sabtu (12/9).

Usai rapat, Airlangga menegaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga saat ini belum dicabut dan masih berlaku, sesuai peraturan gubernur yang mendasarkan pada UU Kekarantinaan Kesehatan. Menurutnya, untuk mendukung kebijakan PSBB supaya efektif, perlu dilakukan pada tingkat yang lebih mikro yaitu di tingkat Kecamatan, Kelurahan, hingga RW/RT.

“PSBB berbasis komunitas juga bisa diterapkan bila diperlukan, sebagaimana diterapkan di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro). Sehingga aktivitas ekonomi dan jalur produksi serta distribusi tidak terganggu,” ujar dia.

Untuk dukungan kepada sektor kesehatan juga telah dilakukan dengan Kampanye Nasional “Ayo Pakai Masker” dan dengan terbitnya Surat Keputusan (Skep) Ketua Komite Nomor 2 Tahun 2020. Skep tersebut berisi tentang kegiatan kampanye pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pemerintah juga menggelorakan penerapan protokol kesehatan menjaga jarak dan mencuci tangan dengan format kampanye nasional.

Selain itu, lanjut Airlangga, secara nasional kapasitas fasilitas kesehatan masih memadai. Hal ini tecermin dari tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU pada Rumah Sakit (RS) rujukan di 8 provinsi prioritas. Dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang ICU, rata-rata tingkat keterisian sebesar 46,11 persen.

Sementara, dari seluruh tempat tidur yang ada di ruang isolasi rata-rata tingkat keterisian sebesar 47,88 persen. Dengan tingkat keterisian masih di bawah 50 persen artinya ketersediaan tempat tidur masih sangat cukup.

“Kami juga telah melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU di Rumah Sakit (RS) rujukan dan RS non-rujukan pada Maret 2020 sampai Agustus 2020. Namun peningkatan tersebut diikuti pula dengan peningkatan jumlah pasien yang dirawat di RS,” ujar dia.

Khusus fasilitas di RS Atlit, masih terdapat ruang isolasi yang tersedia termasuk rencana optimalisasi beberapa tower yang ada. Tower yang dimaksud antara lain Tower 6 dan Tower 7 yang berfungsi sebagai RS dan Tower 5 sebagai flat isolasi mandiri.

Pihaknya juga berencana menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan hotel bintang 3 untuk tempat isolasi pasien Covid-19. "Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement