Sabtu 12 Sep 2020 17:21 WIB

Wacana Polri Libatkan Preman, KontraS: Perburuk Situasi

KontraS menilai wacana pelibatan preman tertibkan protokol Covid-19 perburuk situasi.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Haura Hafizhah / Red: Nashih Nashrullah
KontraS menilai wacana pelibatan preman tertibkan protokol Covid-19 perburuk situasi. Logo Polri (Ilustrasi)
KontraS menilai wacana pelibatan preman tertibkan protokol Covid-19 perburuk situasi. Logo Polri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) menyoroti wacana perekrutan preman oleh Polri untuk menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol Covid-19. 

Wacana tersebut dinilai kontraproduktif dan menunjukkan kegagalan polisi dalam melakukan tugasnya  

Baca Juga

"Wacana pelibatan preman pasar untuk turut mendisiplinkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana disampaikan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono hanya akan semakin memperburuk situasi," tulis Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti dalam keterangan resmi KontraS, Sabtu (12/9).  

Mereka menilai, wacana ini justru menunjukkan kepada publik gagalnya Polisi dalam melakukan tugas-tugas pengamanan dan penegakan hukum berdasarkan peraturan yang ada. 

Sehingga harus melibatkan preman dalam melakukan tugasnya.  "Alih-alih mengefektifkan proses penegakan hukum, kami khawatir kebijakan ini justru akan memicu munculnya konflik horizontal," kata dia.

Konflik yang dimaksud ditimbulkan akibat adanya kelompok masyarakat tertentu yang merasa mendapat legitimasi dari kepolisian untuk melakukan fungsi-fungsi penegakan peraturan kepada masyarakat lainnya.

Selama ini, KontraS menilai, polisi yang diklaim akan mengawasi dan mengarahkan penertiban olah preman pasar dengan cara-cara humanis, justru menjadi pihak dominan yang melakukan perlakuan tidak manusiawi kepada masyarakat. 

Dengan rekam jejak aparat negara dalam kasus pelanggaran HAM, KontraS menilai, tidak ada jaminan mereka akan melakukan pengawasan ketat yang efektif pada preman pasar.  

"Kami mengkhawatirkan adanya potensi pembiaran terhadap tindakan penertiban dengan kekerasan yang dilakukan preman pasar atau unsur masyarakat lainnya," ujarnya. 

Dalam jangka menengah hingga jangka panjang, dikhawatirkan akan muncul kelompok yang dapat main hakim sendiri (vigilante group) karena merasa mendapat perlindungan dari aparat negara.  

Sebelumnya, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan terhadap pengunjung pasar. “Kita juga berharap penegak disiplin internal di klaster pasar, di situ kan ada jeger-jeger-nya di pasar, kita jadikan penegak disiplin," kata Gatot di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).  

Kendati demikian, Gatot menegaskan mereka akan tetap dipantau oleh TNI dan Polri agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan dan pelaksanaannya akan tetap mengedepankan cara humanis. "Kita harapkan menerapkan disiplin tapi tetap diarahkan oleh TNI polri dengan cara-cara humanis," kata wakil ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement