Jumat 11 Sep 2020 22:50 WIB

Legislator Tolak Campur Tangan Pemerintah dalam Sertifikasi

Sebagai langkah alternatif yang konstruktif, pemerintah cukup memberikan rambu.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Legislator Tolak Campur Tangan Pemerintah dalam Sertifikasi (ilustrasi).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Legislator Tolak Campur Tangan Pemerintah dalam Sertifikasi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini tak sepakat terkait rencana Kementerian Agama untuk melakukan standardisasi dan sertifikasi terhadap ulama. Fraksi PKS mempersoalkan adanya campur tangan pemerintah dalam proses sertifikasi tersebut.

"Hal ini bisa disalahpahami pemerintah mengontrol dakwah dan kehidupan beragama warga negara yang akan mengekang kebebasan dalam menjalankan agama sebagaimana dijamin oleh konstitusi," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9).

Menurutnya kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan mengingat hal serupa pernah terjadi pada masa lalu dimana pemerintah dan aparat mengontrol kehidupan beragama. Hal tersebut dinilai sangat kontraproduktif. 

Selain itu dirinya juga mengapresiasi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara resmi menyatakan sikap monolak rencana Kementerian Agama tersebut. Anggota Komisi I DPR tersebut mendukung sikap MUI tersebut.

"Sebagai wakil dari ormas-ormas Islam sikap MUI mencerminkan dan merepresentasikan sikap ulama di Indonesia sehingga sudah semestinya Pemerintah mendengar dan mempertimbangkan dengan baik untuk mengurungkan rencana tersebut," ujarnya.

Jazuli menambahkan, sebagai langkah alternatif yang konstruktif, pemerintah cukup memberikan rambu-rambu dan pedoman umum bagaimana meningkatkan kesadaran keberagamaan dan kebangsaan. Lalu disosialisasikan dan disinergikan dengan program ormas keagamaan di seluruh Indonesia. Sehingga pelaksanaannya (peningkatan pemahaman dan kualitas dai) diserahkan pada ormas-ormas keagamaan yang ada. 

"Selama ini ormas-ormas keagamaan dan para pendakwah juga terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman materi dakwah  yang berangkat dari rasa tanggung jawab dalam membimbing dan membina umat yang lebih baik. Seharusnya ini yang didukung, difasilitasi dan diperkuat oleh Pemerintah, bukan malah sepihak mengadakan sertifikasi," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement