Sabtu 12 Sep 2020 04:47 WIB

Pemkot Bogor Siapkan Bansos Tahap Ketiga

Bansos tahap ketiga bernilai total Rp 2 juta.

Warga antre mengambil Bantuan Sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Pemerintah Kota Bogor menyiapkan 17.018 Kepala Keluarga (KK) penerima Bansos untuk tahap II yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebesar Rp8.509 miliar dengan masing-masing mendapatkan Rp500 ribu per KK.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Warga antre mengambil Bantuan Sosial (Bansos) tunai di Kantor Pos Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Pemerintah Kota Bogor menyiapkan 17.018 Kepala Keluarga (KK) penerima Bansos untuk tahap II yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebesar Rp8.509 miliar dengan masing-masing mendapatkan Rp500 ribu per KK.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor menyiapkan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tahap ketiga pada September 2020, untuk warga Kota Bogor terdampak ekonomi pada pandemi Covid-19, yang namanya belum terdata pada data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) di Pemerintah Pusat.

"Datanya sedang di-update pada pekan ini. Karena harus terus diverifikasi dan divalidasi untuk mendapatkan data terbaru yang 'clean and clear'," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jabar, Jumat (11/9).

Baca Juga

Menurut Dedie, penyaluran bansos tahap ketiga yang seharusnya disalurkan pada Juli lalu, baru akan disalurkan pada September ini karena masih terkendala oleh dinamika data penerima. "Penyaluran bansos dari pemerintah pusat yakni dari Presiden dan Kementerian Sosial, dari pemerintah provinsi, serta dari pemerintah kota dan kabupaten, yang bersumber dari keuangan negara. Penerima bansos tidak boleh ganda, sehingga datanya harus selalu diverifikasi dan validasi agar bersih," katanya.

Data penerima bansos dari Kota Bogor, kata dia, harus disesuaikan dengan data penerima bansos dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak boleh ada data ganda. "Satu orang penerima tidak boleh menerima bansos dari satu sumber," katanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor ini juga melihat, kendala lainnya adalah penyaluran bansos seluruhnya melalui PT Pos Indonesia. Pada penyaluran bansos tahap pertama dan kedua, tidak semua warga yang terdata sebagai penerima, dapat disalurkan bantuannya.

"Ada penerima yang sudah meninggal dunia, sudah pindah alamat, penerima ganda, maupun warga yang status sosialnya sudah meningkat sehingga tidak layak menerima bantuan," katanya.

Menurut dia, karena ada bansos yang tidak tersalurkan, maka dana bansos, harus dihitung lagi dan dikembalikan kepada sumbernya. Bansos dari Pemerintah Kota Bogor pada tahap pertama dan kedua yang tidak tersalurkan, dikembalikan ke kas daerah Kota Bogor. "Ini membutuhkan waktu tersendiri," katanya.

Penerima bansos dari Kota Bogor berdasarkan kuota yang sepakati antara Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor adalah 23.000 penerima. Mereka adalah warga Kota Bogor yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, tapi belum terdata pada data tetap keluarga sejahtera (DTKS) penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, atau disebut Non-DTKS.

Dari data yang dihimpun Pemerintah Kota. Bogor, setelah dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang diperoleh jumlah 19.904 penerima. Namun realisasinya, pada penyaluran tahap pertama dan kedua, penerima yang dapat disalurkan bantuannya adalah 17.018 penerima.

Menurut Dedie, pada penyaluran bansos tahap ketiga dan keempat data penerimanya akan ditambah. Penambahan data penerima tersebut, adalah warga Kota Bogor yang layak menerima bantuan, tapi belum terdata. "Data baru itu, dilakukan verifikasi dan validasi secara berjenjang untuk menjadi penerima bansos," katanya.

Pemerintah Kota Bogor menyalurkan bansos, sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga (KK) per tahap, selama empat tahap. Sehingga seluruhnya bernilai Rp 2 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement