Jumat 11 Sep 2020 18:57 WIB

BKSDA: Gajah Mati di Pidie Diduga Tersengat Listrik

Gajah berusia 20 tahun itu ditemukan mati di kebon warga.

Seekor gajah Sumatera mati (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Seekor gajah Sumatera mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH  -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan seekor Gajah Sumatra (elephas maximus sumatramus) yang ditemukan mati di kebun warga di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, diduga tersengat listrik. Gajah yang mati tersebut berkelamin jantan usia kurang lebih 20 tahun

"Hasil nekropsi tim medis di lapangan, dugaan awal gajah tersebut mati tersengat listrik," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Jumat.

Baca Juga

Gajah Sumatra jantan tersebut ditemukan mati di perkebunan warga Gampong Tuha Lala, Kecamatan Mila. Kabupaten Pidie, Rabu (9/9).

Agus Arianto mengatakan tim medis sudah mengambil sampel untuk pengujian laboratorium guna memastikan apakah ada penyebab lain kematian gajah tersebut selain tersengat listrik.

"Dugaan awal karena tersengat listrik. Namun, tim juga mengambil sampel yang akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan penyebab gajah tersebut," kata Agus Arianto.

Terkait gajah tersebut terpisah dari kawanan, Agus Arianto mengatakan hal itu biasa. Gajah-gajah muda biasanya berpisah dari kawanannya untuk mencari makan, kemudian bergabung kembali.

Agus Arianto mengatakan Gajah Sumatra merupakan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah ini hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.

Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya. "Dan juga perlu penertiban terhadap pagar-pagar listrik yang digunakan untuk melindungi kebun. Sebab, sengatan listrik tidak hanya berbahaya dan menyebabkan kematian satwa, tetapi juga manusia," kata Agus Arianto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement