Jumat 11 Sep 2020 15:19 WIB

DPRD DKI Minta Anies Sinergikan PSBB Total dengan Daerah

Kerjasama antar pemda bisa dengan memperketat pengawasan pintu masuk perbatasan

Rep: amri amrullah/ Red: Hiru Muhammad
Umat Islam mengikuti shalat Jumat dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020, nantinya kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan dihentikan sementara guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan terus meningkat.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Umat Islam mengikuti shalat Jumat dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020, nantinya kegiatan keagamaan di rumah ibadah akan dihentikan sementara guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang belakangan terus meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memilih 'rem darurat' dengan kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal, rupanya tidak disambut kepala daerah kawasan penyangga Jakarta. Namun DPRD DKI Jakarta berharap Anies tetap mensinergikan kebijakan ini, demi efektivitas penanganan Covid-19.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi mengatakan Dewan mendorong Pemprov DKI menggandeng pemerintah dari daerah penyangga tersebut. Menurut Suhaimi, sinergitas antar pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk menyukseskan kebijakan Rem Darurat tersebut, yang akan dimulai Senin 14 September 2020 mendatang.

"Sinergi ini diperlukan dengan sama sama kita menerapkan protokol kesehatan dan mengimbau masing-masing warga untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya, Jumat (11/9).

Suhaimi mencontohkan, kerja sama antar pemerintah daerah bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan di gerbang-gerbang masuk perbatasan Jakarta dan daerah penyangga. Langkah tersebut diyakini dapat efektif menekan penyebaran Covid-19 jika dilakukan secara bersamaan. "Masing-masing wilayah juga harus memberikan pemahaman terhadap warganya terkait penanganan Covid-19 ini," katanya.

Ia juga mengusulkan, Pemprov DKI Jakarta memberikan anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19 di tiap wilayah kota dan kabupaten. Sehingga penanganan wabah ini bisa dilakukan secara optimal dan menyeluruh."Anggaran tambahan ini juga dibutuhkan untuk penanganan Covid-19 di tiap wilayah DKI," katanya.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Ketua DPRD yang akrab disapa Pras ini mengaku sepakat dengan kebijakan Pemprov DKI menerapkan kembali PSBB secara ketat. Namun ia menekankan kepada gubernur agar seluruh pengawasan diperketat, termasuk ke daerah penyangga.

"Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas. Imbau soal Covid-19 kepada warga yang tegas. Begitu pun kepada warga, pertokoan, perkantoran, pengusaha yang melanggar, sanksi setegas-tegasnya," kata Pras.

Ia meminta Anies dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan baik warga maupun para pelaku usaha, hingga perkantoran, tujuannya adalah menekan lonjakan angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Dia menilai PSBB sudah seharusnya diberlakukan dengan mempertimbangkan kasus harian positif yang terus meningkat.

"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus Corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ucap Prasetio.

Sebelumnya beberapa kepala daerah penyangga ternyata tidak menyambut baik langkah PSBB total yang akan dilakukan Jakarta. Hal ini terungkap setelah rapat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama beberapa kepala daerah penyangga, seperti Wali Kota Bogor, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto bahkan mengkritik langkah DKI melakukan PSBB total, yang ia anggap kurang pas, dan justru merugikan daerah penyangga. "Bagi kami PSBB total itu kurang tepat," kata dia.

Sebab, banyak konsekuensi yang ditimbulkan bila PSBB total itu diterapkan. Mulai dari kebutuhan personil, ketersediaan logistik hingga dana bantuan yang cukup besar. Dan diakui dia, kota Bogor tidak siap sumber daya apabila harus menerapkan PSBB total tersebut.

Apalagi, ia menyebut Kota Bogor saat ini sudah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Yang ia nilai jauh lebih efektif dibandingkan menjalankan PSBB total seperti yang diinginkan DKI Jakarta.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement