Jumat 11 Sep 2020 06:23 WIB

Keputusan Jokowi Lahirkan Ratusan Jenderal Baru

Kini perjuangan untuk bisa mencapai posisi bintang tak terlalu ‘berdarah-darah' lagi.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Komandan Pussenif Kodiklatad Letjen Besar Harto Karyawan.
Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, dan Komandan Pussenif Kodiklatad Letjen Besar Harto Karyawan.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Erik Purnama Putra*

Berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) sudah diberlakukan penuh di lingkungan Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad). Aturan itu memang bertujuan ingin memekarkan organisasi TNI sebagai solusi cepat untuk menyerap ratusan perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang selama ini tidak memiliki jabatan atau nonjob.

Konsekuensi dari penambahan ruang jabatan, kini jumlah pati di Mabes TNI, Mabesad, Mabes Angkatan Laut (Mabesal), dan Mabes AU (Mabesau) bertambah ratusan. Khusus di lingkungan TNI AD, kini bertambah enam jabatan baru yang diduduki pati bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen). Sebelumnya, jabatan untuk Letjen hanya ada tiga, yaitu wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), panglima Komando Strategis AD (Kostrad), dan komandan Komando Pendidikan dan Latihan AD (Kodiklatad).

Tentu saja hadirnya enam posisi Letjen otomatis membuat mereka dibantu seorang wakil dengan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Penambahan pati juga terjadi di tingkat komando daerah militer (kodam) maupun komando rayon militer (korem).

Kalau sebelumnya di setiap kodam hanya ada dua pati, yaitu panglima (pangdam) dan kepala staf (kasdam) yang masing-masing berpangkat Mayjen dan Brigadir Jenderal (Brigjen), kini ada tambahan dua pati di posisi baru yang diemban Brigjen. Jabatan itu adalah inspektur dan kepala kelompok staf ahli (kapoksahli) yang dulunya diduduki Kolonel, kini ditempati Brigjen.

Pun di tingkat korem juga ada kenaikan status. Setidaknya puluhan korem (danrem) yang sebelumnya tipe B dinaikkan menjadi tipe A hingga komandannya harus berpangkat Brigjen. Pun di level bawahnya, yaitu ada 36 komando distrik militer (kodim) juga naik status. Otomatis komandan kodim saat ini dijabat Kolonel dari sebelumnya diduduki Letkol.

Tidak hanya itu, di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) juga terjadi validasi organisasi dan tugas (orgas). Jika sebelumnya hanya komandan jenderal (danjen) dan wakil danjen yang berstatus pati, kini ada tambahan dua posisi yang diperuntukkan bagi Brigjen. Jabatan itu adalah inspektur dan komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus).

Jika di Kostrad ada penambahan ruang jabatan baru, yaitu inspektur kini diemban Mayjen dari Brigjen dan enam asisten berpangkat Brigjen dari dulunya Kolonel, maka hal luar biasa terjadi di Kodiklatad yang membawahi jabatan komandan korps. Satu jabatan Letjen di Mabesad salah satunya ditempati komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) Kodiklatad yang mengalami validasi orgas dari sebelumnya diduduki Mayjen.

Hal yang sama diikuti dengan komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) yang saat ini diempat Mayjen dari sebelumnya Brigjen. Hal yang sama juga terjadi dengan komandan Medan Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud) dan komandan Pusat Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) yang kini diemban Mayjen dari sebelumnya Brigjen.

Otomatis pula pangkat wakil komandan Pussenif diisi Mayjen, serta wakil komandan Pussenkav, Pussenarhanud, dan Pussenarmed masing-masing ditempati pati bintang satu. Penambahan ruang jabatan itu jelas menyerap pati dan pamen nonjob.

Tidak hanya itu, jika sebelumnya KSAD Jenderal Andika Perkasa hanya memiliki enam asisten, dengan berlakunya Perpres Nomor 66 Tahun 2019, terdapat tambahan satu jabatan baru. Posisi tersebut adalah asisten latihan (aslat) KSAD. Alhasil, kini ada tujuh asisten, yaitu asisten perencanaan dan anggaran (asrena), asisten intelijen (asintel), asisten operasi (asops), asisten personel (aspers), asisten logistik (aslog), sisten teritorial (aster), dan aslat.

Mereka pun jika sebelumnya hanya dibantu wakil dengan jabatan Brigjen, kini posisinya bertambah. Misalnya, Brigjen Erwin Djatniko dan Adisura Firdaus Tarigan yang merupakan abituren Akademi Militer (Akmil) 1992 A dan 1992 B saat ini menjadi wakil asrena KSAD bidang perencanaan dan wakil asrena KSAD bidang pengendalian.

Belum lagi, misalnya posisi wakil Inspektur Jenderal AD (Irjenad), wakil komandan Pusat Polisi Militer AD (wadan Puspomad), wakil komandan Pusat Teritorial AD (wadan Pusterad), dan wakil kepala Rumah Sakit Pusat AD (RSPAD) Gatot Soebroto masing-masing diduduki Mayjen. Hal itu imbas validasi orgas dengan naiknya status jabatan yang sebelumnya untuk bintang dua, saat ini diduduki bintang tiga.

Ulasan tersebut adalah sepintas gambaran mengenai bertambahnya ruang jabatan di lingkungan TNI AD. Hal itu belum membicarakan setidaknya ada enam jabatan bintang tiga di kementerian atau lembaga negara.

Di antaranya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo, Irjen Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Letjen Ida Bagus Purwalaksana, Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Letjen Joni Supriyanto, Irjen TNI Letjen Herindra, Sekretaris Kementerian Koorinator Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen Tri Soewandono, dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen Ganip Warsito.

Ditambah posisi direktur jenderal (dirjen) dan deputi untuk bintang dua dan direktur untuk bintang satu, yang bisa ditemukan di Kemenhan, Kemenko Polhukam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Mahkamah Agung (MA), Badan Intelijen Negara (BIN), BNPB, Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta dan Badan Siber dan Sandi Negara (BBSN).

Dengan kata lain, masalah pamen dan pati nonjob memang terselesaikan. Namun, di sisi lain dengan maraknya kenaikan status jabatan membuat fasilitas dan dukungan anggaran operasional juga meningkat.

Alhasil kini perjuangan bagi perwira untuk bisa mencapai posisi bintang tidak terlalu ‘berdarah-darah’ lagi. Dengan gemuknya organisasi jabatan baru maka peluang lulusan Akmil mencapai minimal Brigjen bisa dengan dengan mudah digapai. Pasalnya, ruang jabatan sangat terbuka lebar dan jalur untuk menggapainya tidak lagi berliku dan harus bersaing.

Hanya saja, yang menjadi catatan penulis adalah ada beberapa posisi, misalnya untuk bintang tiga yang kurang strategis. Jabatan tersebut memiliki kewenangan tidak terlalu luas.

Dan malahan, lebih bergengsi jabatan pati bintang dua, semisal panglima kodam (pangdam) yang menguasai teritorial atau panglima divisi (pangdiv) Kostrad yang memiliki puluhan ribu prajurit yang tersebar di beberapa brigade dan batalyon. Alhasil, validasi orgas untuk jabatan tertentu sepertinya terlalu dipaksakan dan prestisenya kurang dibandingkan jabatan yang lebih rendah.

*Wartawan Republika dan penulis buku TNI dan Dinamika Organisasi (2020)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement