Kamis 10 Sep 2020 19:30 WIB

KY Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Hakim

KY mengatakan banyak hakim di daerah yang memiliki kesejahteraan kurang baik.

Anggota Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Anggota Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Yudisial terus mendorong pemerintah untuk memperhatikan kesejahteraan para hakim, terutama yang bertugas di daerah-daerah. Meski hakim memiliki tunjangan yang cukup besar, kenyataannya banyak hakim di daerah yang memiliki kesejahteraan kurang baik.

"(Soal kesejahteraan hakim) yang bisa kita lakukan adalah mengupayakan. Artinya kita melakukan desakan ke Bappenas atau bahkan ke Presiden dan DPR untuk menyampaikan situasinya," ucap Anggota Komisi Yudisial RI Aidul Fitriciada Azhari dalam diskusi publik secara daring yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (10/9).

Baca Juga

Dia mengatakan, banyak hakim yang bertugas di daerah-daerah tinggal di hunian yang tidak layak. Rumah-rumah dinas yang tersedia sebagian sudah tidak layak ditempati.

"Banyak hakim yang mengekos sebenarnya. dan kosnya lebih buruk daripada mahasiswa. Bahkan ada kasus hakim yang meninggal sendirian di kosnya. Rumah-rumah dinas itu sudah tidak layak lagi, sudah runtuh," ucap dia.

 

Selain itu, kata dia, keselamatan hakim saat beraktivitas juga tidak terjamin dengan baik. Dia menyebut terdapat sejumlah hakim yang masih menggunakan transportasi umum dalam berkegiatan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat mengancam keselamatan seorang hakim.

"Ada hakim juga yang tiap hari naik angkot dan dia terancam keselamatannya. Situasinya seperti itu hakim di daerah. Jadi kalau disebut tanpa kehormatan ya tanpa kehormatan sama sekali," ujar dia.

Karena itu, Aidul mengatakan pihaknya terus mendorong agar pemerintah memberikan fasilitas yang layak terhadap hakim, terutama mengenai kesejahteraan yang terkait dengan tunjangan, keamanan, dan perumahan. "Memang semuanya tergantung pada ketersediaan anggaran. Tapi kita berharap karena hakim ini sangat menentukan untuk tegaknya keadilan di Indonesia maka seharusnya ada prioritas," kata Aidul.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement