Kamis 10 Sep 2020 17:31 WIB

Di Depan Anies, Bima Ungkap Dampak PSBB Jakarta Bagi Bogor

Menurut Bima Arya, PSBB total di Jakarta berdampak positif dan negatif bagi Bogor.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Andri Saubani
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) menegur pedagang untuk menggunakan  masker dalam razia gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP di Pasar CIawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Razia gabungan Kota dan Kabupaten Bogor bersama TNI-Polri serta Satpol PP tersebut guna mendisiplinkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) menegur pedagang untuk menggunakan masker dalam razia gabungan bersama TNI, Polri dan Satpol PP di Pasar CIawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/9/2020). Razia gabungan Kota dan Kabupaten Bogor bersama TNI-Polri serta Satpol PP tersebut guna mendisiplinkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan dampak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta bagi Kota Bogor. Sebab, kebijakan DKI Jakarta pasti memiliki dampak bagi daerah penyangga ibu kota.

"Ini akan membuat warga Kota Bogor yang bekerja di Jakarta mengurangi aktivitasnya di Jakarta. Sehingga mengurangi kemungkinan terpapar, itu aspek positifnya," ucap Bima di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengikuti rapat pembahasan pelaksanaan PSBB di kawasan Jabodetabek secara virtual, Kamis (10/9).

Baca Juga

Namun, menurut Bima, PSBB total di DKI Jakarta juga memiliki dampak negatif bagi Kota Bogor yang harus diantisipasi. Yakni, regulasi mengenai mobilitas warga Bogor yang keluar masuk DKI Jakarta.

"Kami meminta kejelasan kira-kira bagaimana dengan aktivitas keluar masuk Jakarta bagi warga Kota Bogor yang tidak WFH (work from home), apakah akan ada rencana SIKM (surat izin keluar masuk) dan sebagainya karena harus sama-sama dikordinasikan," kata Bima.

Dampak negatif lainnya, sambung Bima, yakni mobilitas warga DKI Jakarta yang berlibur ke Bogor. Pasalnya, pada akhir pekan bahkan hari aktif saat PSBB masih banyak warga DKI Jakarta yang berlibur ke Kota maupun Kabupaten Bogor.

Bima menerangkan, Kota Bogor masih memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) hingga Jumat (11/9). Oleh karena itu, Bima menyatakan, masih kembali mengkaji kebijakan yang diambil DKI Jakarta.

"Tapi kemungkinan kita akan menyesuaikan kebijakan Jakarta dan update Gugus Tugas Covid-19 Nasional terkait zona di Bogor yang sudah oranye," ucap Bima.

Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun kembali memperketat daerah perbatasan. Keduanya sepakat untuk mengawasi kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kesepakatan antara pemkot dengan pemkab salah satu butirnya adalah meningkat pengawasan di titik-titik perbatasan. Jadi ini titik-titik yang banyak irisannya," kata Bima.

Saat melakukan pemantauan, Bima menjelaskan, masih banyak warga Kota dan Kabupaten Bogor yang tak mengenakan masker secara semestinya. Meskipun, mayoritas memang telah membawa masker.

"Secara keseluruhan menang bawa masker. Tapi ada yang dipakek ada yang tidak. Kita mengingatkan terus. Nyawa kita sekarang ya masker kita," kata Bima.

Bima mengatakan, kerjasama untuk memperketat protokol kesehatan di daerah perbatasan telah dimulai sejak Rabu (9/9). Sejauh ini, sanksi yang diberlakukan masih bersifat sanksi sosial. Namun, dia menyatakan, denda mulai efektif diberlakukan.

"Ini sosialisasi. Tapi segera setalah hari ini sangat mungkin untuk diberlakukan denda juga," jelasnya.

Kepala Satpol-PP Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelaskan, pengetatan di daerah perbatasan merupakan hasil kesepakatan Pemkab dan Pemkot Bogor. Dia menjelaskan, operasi akan berlangsung selama satu pekan ke depan.

"Itu sudah dimulai kemarin. Kita sudah kerahkan seluruh unit Satpol-PP, kecamatan dari markas komando (mako)," jelas Agus.

Dia menuturkan, Satpol-PP Kabupeten Bogor telah membuka posko di sejumlah wilayah perbatasan. Yakni, di Kecamatan Sukaraja, Babakan Madang, Ciomas, Dramaga, Ciawi, Kemang, dan Bojong Gede.

"Sudah kita tugaskan dan kita bergerak selama sepekan," ucap Agus.

photo
Pelanggaran Pakai Masker - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement