Kamis 10 Sep 2020 13:07 WIB

PSBB Berlaku Lagi, Bagaimana Nasib Industri Manufaktur?

Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB total mulai pekan depan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai, keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dengan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan memengaruhi kinerja industri manufaktur. Pengaruhnya tidak hanya bisa terjadi di Jakarta, tapi juga seluruh industri manufaktur di Indonesia.

"Kita sudah mendengar beberapa berita DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB. Ini sedikit banyak akan kembali memengaruhi industri manufaktur di Indonesia," ujar Agus dalam Rakornas Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara virtual pada Kamis (10/9).

Baca Juga

Ia khawatir, kebijakan PSBB di Jakarta akan diikuti oleh beberapa daerah lainnya. Jika itu terjadi, menurutnya sektor industri manufaktur di seluruh Indonesia semakin tertekan.

Meski begitu, Agus menegaskan kesehatan masyarakat tetap jauh lebih penting. "Tapi perlu kami sampaikan, bagi pemerintah kesehatan masyarakat itu sesuaty yang tidak bisa ditawar," kata dia.

Dirinya juga menilai, PSBB di Jakarta akan memengaruhi kinerja program substitusi impor Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, substitusi impor dapat mendorong penguatan devisa negara, penguatan struktur industri, meningkatkan produktivitas nasional,  meningkatkan global value chain atau menghubungkan produsen Indonesia ke pasar Internasional, bahkan dinilai mampu menyehatkan neraca perdagangan dalam negeri.

"Kalau PSBB diketatkan pasti memengaruhi timeline dari program substitusi impor yang kami lakukan. Substitusi impor bukan gerakan anti impor, ini upaya kita memperkuat dan memperdalam struktur industri," tegas Agus.

Pada kesempatan tersebut, dirinya menuturkan pula, sebelum adanya Covid-19, rata-rata utilisasi atau pemanfaatan produk impor nasional mencapai 75 persen. Kemudian pada April sampai Mei, saat pemberlakukan PSBB di hampir seluruh daerah di Indonesia, persentase rata-rata utilisasi impor hanya 30 sampai 35 persen.

Sementara per hari ini, mulai naik ke level 53 sampai 54 persen. Pemerintah, ujar dia, akan berupaya mendorong utilisasi nasional ke 60 persen pada akhir 2020. Lalu pada 2021, diupayakan berada di posisi 75 persen, dan pada 2022 ditargetkan bisa mencapai 85 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement