Kamis 10 Sep 2020 09:58 WIB

PSBB Jakarta, Wakil DPRD: Situasi Saat Ini Memang Bahaya

Situasi Jakarta saat ini dinilai lebih genting ketimbang saat awal pandemi terjadi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Indira Rezkisari
 Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengharapkan PSBB Jakarta yang kembali ketat bisa menekan laju kasus positif Covid-19.
Foto: pan.or.id
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengharapkan PSBB Jakarta yang kembali ketat bisa menekan laju kasus positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan menggunakan rem darurat dengan mengembalikan Jakarta ke masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) awal. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, kondisi Jakarta saat ini memang berbahaya karena jumlah kasus Covid-19 terus mengalami pertambahan, sementara daya tampung rumah sakit dan tenaga medis semakin minim.

Menurutnya, situasi Covid-19 saat ini di Ibu Kota dinilai lebih berbahaya dibanding awal pandemi. "Kondisi sekarang lebih berbahaya dari awal pandemi. Jadi harus lebih menjaga diri dengan di rumah aja," ujar Zita saat dikonfirmasi, Kamis (10/9).

Baca Juga

Lebih lanjut, dengan ditetapkan kembali PSBB, sejumlah aturan yang sudah diberlakukan harus dimaksimalkan. Tujuannya agar tak sekedar menjadi beleid di atas kertas semata.

"Saya berharap kita maksimalkan Pergub penanggulangan Covid-19 yang ada. Jangan hanya jadi aturan di atas kertas saja," ujar Zita. Dia menegaskan penerapan sejumlah aturan tersebut sangat membutuhkan kerjasama dari sejumlah pihak yang berwenang.

 

Saat ini, lanjutnya, warga tidak hanya digencarkan untuk melaksanakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, tetapi juga soal menetap di rumah saja. "Kita gencarkan kembali dengan tinggal di rumah agar semua berdiam diri melakukan aktivitas di rumah lagi," jelasnya.

Ia menambahkan warga DKI Jakarta harus bisa kembali beradaptasi dengan PSBB. Setelah memberlakuan aturan untuk melakukan aktivitas di rumah, Pemprov DKI Jakarta diminta untuk tidak melupakan kebutuhan warga. Termasuk juga kebutuhan tenaga medis yang saat ini terus-terusan berjibaku menangani kasus Covid-19. "Kebutuhan mereka harus betul-betul terjamin," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan kembali PSBB total mulai Senin depan. "Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," ujar Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement