Rabu 09 Sep 2020 23:16 WIB

Polisi Ancam Tindak Tegas Cakada Langgar Protokol

Para peserta Pilkada harus mengikuti aturan yang berlaku.

Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Rachmat Hendrawan, menegaskan bahwa para pasangan calon kepala daerah di kota ini harus mematahui protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilkada 2020. Apabila nanti ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada oleh para pasangan calon kepala daerah, kata dia, di Banjarmasin, KalimantanTengah, Rabu, maka polisi tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.

Ia mengingatkan para pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada yang dilalui. "Saya minta para pasangan calon untuk tidak mengumpulkan massa yang terlalu banyak dalam suatu kegiatan kampanye dan sebagainya," ujar dia.

Baca Juga

"Mari kita sama-sama menjaga agar tidak ada muncul klaster baru penyebaran Covid-19 pada masa Pilkada ini dan Pilkada 2020 ini bisa bebas dari Covid-19," kata dianya menambahkan.

Untuk diketahui, pasangan calon untuk Pilkada Banjarmasin di antaranya H Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsy, kemudian petahana H Ibnu Sina-H Arifin Noor, H Haris Makkie-Ilham Noor, dan Hj Ananda-H Mushaffa Zakir.

Pilkada, kata dia, memang merupakan pesta demokrasi dan dalam pelaksanaan harus sesuai aturan berlaku, apalagi saat ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. "Apabila ada pertemuan-pertemuan para pasangan calon kepala daerah dengan pendukungnya harus ikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement