Rabu 09 Sep 2020 20:00 WIB

PLN Tunda Pembayaran Utang Rp 4,5 Triliun ke Vendor

Selama pandemi, pendapatan PLN turun sekitar Rp 2-3 triliun per bulan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Zulkifli Zaini
Foto: Republika/Wihdan
Zulkifli Zaini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terpaksa harus menunda pembayaran utang kepada beberapa vendor. Penundaan pembayaran utang karena PLN memilih untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI mengakui saat ini PLN masih mempunyai utang sebesar Rp 4,5 triliun dengan beberapa vendor listrik. Hingga Juni kemarin PLN baru mampu membayar sebesar Rp 2,3 triliun.

Baca Juga

"Kami pilih jaga listrik, utang vendor kami tunda dlu. Dengan membaiknya demand listrik satu, dua bulan ini revenue kami membaik. kami berkomitmen untuk lunasi tagihan vendor, tapi butuh waktu," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (9/9).

Zulkifli menambahkan, secara umum dalam sebulan PLN bisa meraih pendapatan sebesar Rp 25 triliun. Sayangnya, penurunan demand membuat raihan pendapatan hanya berada di kisaran Rp 22 triliun hingga Rp 23 triliun.

PLN disebut memiliki utang kepada lima asosiasi ketenagalistrikan dengan nilai kurang lebih Rp 4,5 triliun. Asosiasi tersebut antara lain Himpunan Kontraktor Ketenagalistrikan dan Mekanikal Indonesia (HIKKMI), Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI), Asosiasi Kontraktor Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo), Asosiasi Pabrikan Tower Indonesia (Aspatindo), dan Asosiasi Pabrik  Kabel Listrik Indonesia (Apkabel).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement