Rabu 09 Sep 2020 18:46 WIB

Mahfud: Ada 300 Pelanggaran Protokol di Pendaftaran Pilkada

Mahfud sebut 59 calon kepala daerah yang terinfeksi Covid-19 di 21 provinsi.

Menko Polhukam Mahfud MD (kanan)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, terjadi hampir 300 peristiwa pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon kepala daerah pekan lalu. Mayoritas pelanggaran protokol kesehatan membuat kerumunan.

"Perkembangan menariknya begini, kemarin Pak Ketua KPU, Pak Arief diundang presiden rapat, melapor saat itu ada calon yang terinfeksi Covid 37 orang. Ini tadi jam satu, laporannya bertambah menjadi 46 orang. Dua jam atau satu setengah jam kemudian, ini laporan terkahir tadi sudah ada 58 calon yang terinfeksi Covid-19 tersebar di 21 provinsi, sekarang tambah satu lagi," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Baca Juga

Mahfud melakukan rapat untuk membahas pelaksanaan protokol kesehatan pada Pilkada 2020. Mahfud membahas hal itu bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

Usai rapat, Mahfud meminta semua pihak yang berpartisipasi dalam pelaksanaan yang akan berlaga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk tidak main-main dengan Covid-19. Dia meminta penyelenggara Pilkada harus bertindak tegas dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan.

"Jangan main-main dengan Covid. Kepada masyarakat yang mau berpartisipasi di dalam Pilkada ini, apapun bentuknya apa sebagai kontestan, timses, atau pemilih sebagai masyarakat biasa supaya memperhatikan ini, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujar Mahfud.

Dia meminta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan tahapan Pilkada untuk tidak saling membahayakan. Menurut dia, yang bisa menyelamatkan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 adalah disiplin terhadap protokol kesehatan, terutama disiplin memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumun. 

Dalam rapat tersebut Mahfud sudah mendengarkan daerah-daerah mana saja yang rawan baik dari segi penyebaran Covid-19 maupun dari segi keamanannya. Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolri yang ikut rapat secara virtual dan Kepala BNPB, Letjen Doni Monardo.

"Kesimpulannya memang pada akhirnya tadi disampaikan Pak Mendagri harus ada tindakan tegas oleh semua penyelenggara. Dalam rangka penegakan disiplin dengan penjatuhan sanksi yang tegas," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement