Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Thursday, 16 Syawwal 1445 / 25 April 2024

Sinergi Bea Cukai dan Polri Atasi Kejahatan Transnasional

Rabu 09 Sep 2020 17:18 WIB

Red: Hiru Muhammad

Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menerima kunjungan kerja Badan Intel dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baintelkam Polri) pada Rabu (2/9) untuk membahas penanggulangan permasalahan transnational crime di perbatasan Indonesia dan Filipina.

Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menerima kunjungan kerja Badan Intel dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baintelkam Polri) pada Rabu (2/9) untuk membahas penanggulangan permasalahan transnational crime di perbatasan Indonesia dan Filipina.

Foto: istimewa
Bea Cukai mengawasi lalu lintas barang dan orang di perbatasan Filipina Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO--Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara menerima kunjungan kerja Badan Intel dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baintelkam Polri) pada Rabu (2/9) untuk membahas penanggulangan permasalahan transnational crime di perbatasan Indonesia dan Filipina.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun menyatakan bahwa Bea Cukai telah melakukan pengawasan terhadap lalu lintas orang dan barang di perbatasan Indonesia dan Filipina secara maksimal meskipun terdapat beberapa kendala.

“Secara teknis, pengawasan lalu lintas orang dan barang di perbatasan Indonesia-Filipina sudah berjalan secara maksimal, namun masih menemui beberapa kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan tingginya mobilitas warga lokal di Miangas serta maraknya masyarakat yang berbelanja kebutuhan pokok di Filipina dikarenakan harga barang disana lebih murah”, pungkas Cerah Bangun.

Kabidkerma Baintelkam Polri, Kombes Pol Djati Wiyoto Abadi, menyatakan bahwa jajaran kepolisian akan juga berkoordinasi dengan Bea Cukai terkait pengawasan. “Koordinasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri guna memperkuat daerah-daerah perbatasan.”

Perlu diketahui, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Bea Cukai salah satunya memiliki fungsi sebagai community protector, yakni memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas.

Sebagai aparatur pengawasan lalu lintas barang, dalam rangka melindungi kepentingan masyarakat dilakukan upaya-upaya seperti pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, pencegahan barang-barang yang merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, dan perlindungan masyarakat terhadap masuknya barang yang tidak memenuhi standar.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler