Selasa 08 Sep 2020 23:06 WIB

Menaker Minta Calon Penerima Subsidi Gaji Bersabar

Data terverifikasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan pemeriksaan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar calon penerima subsidi gaji untuk bersabar.
Foto: istimewa
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar calon penerima subsidi gaji untuk bersabar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta agar calon penerima subsidi gaji untuk bersabar karena proses penyaluran bantuan untuk pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta itu masih terus berjalan untuk memastikan tepat sasaran.

"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya. Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar tepat sasaran," ujar Menaker Ida dalam konferensi pers virtual penyerahan data subsidi gaji oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jakarta pada Selasa (8/9).

Pada hari ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan penyerahan itu Kemnaker total sudah menerima 9 juta data penerima subsidi gaji, dengan tahap I dengan 2,5 juta pekerja dan tahap III untuk 3 juta pekerja.

Namun, data terverifikasi yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan itu akan dilakukan pemeriksaan kembali atau check list oleh Kemnaker yang berdasarkan petunjuk teknis memakan waktu empat hari.

Pemeriksaan berlapis, kata Ida, dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan itu akan tepat sasaran.

"Jadi saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kepada kami untuk melakukan check list. Sekali lagi ini demi kehati-hatian dan sebagaimana concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran," kata Ida.

Dalam kesempatan itu dia juga membantah isu yang beredar bahwa BSU hanya dapat disalurkan kepada penerima dengan rekening bank milik negara.

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kata Ida, hanyalah menjadi penyalur yang akan mentransfer subsidi gaji itu ke rekening pribadi calon penerima baik yang di bank milik negara ataupun swasta.

"Ada banyak sekali bank-bank di luar bank-bank yang tergabung dalam Himbara yang (nomor rekeningnya) diserahkan oleh teman-teman pekerja. Jadi, tidak terbatas pada bank-bank Himbara," demikian ujar Ida.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement