Selasa 08 Sep 2020 11:18 WIB

TNI dan Dinamika Organisasi, Buku Perkembangan TNI Terkini

TNI dan Dinamika Organisasi menangkat dampak Perpres Nomor 66 Tahun 2019.

TNI dan Dinamika Organisasi, buku karya wartawan Republika Erik Purnama Putra angkat mengulas dampak validasi organisasi dan tugas (orgas) sebagai imbas berlakunya Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Hanya saja, penerapan validasi orgas baru diberlakukan di Mabes TNI dan Mabesad.
Foto: istimewa
TNI dan Dinamika Organisasi, buku karya wartawan Republika Erik Purnama Putra angkat mengulas dampak validasi organisasi dan tugas (orgas) sebagai imbas berlakunya Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Hanya saja, penerapan validasi orgas baru diberlakukan di Mabes TNI dan Mabesad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) membawa perubahan di dalam struktur TNI. Baik di Markas Besar (Mabes) TNI dan tiga angkatan, terjadi kenaikan beberapa jabatan. Misalnya, Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang dulunya diduduki perwira tinggi (pati) bintang dua, kini diemban pati bintang tiga.

Pun di Mabes TNI AD (Mabesad), ada kenaikan jabatan bintang tiga. Jika sebelumnya hanya ada tiga jabatan Letnan Jenderal (Letjen), yaitu Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), dan Komandan Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad), kini bertambah enam jabatan bintang tiga.

Jabatan tersebut, meliputi Inspektur Jenderal Angkatan Darat (Irjenad), Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAD, Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad), Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad), Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, serta Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Kodiklatad Letjen Besar Harto Karyawan.

Selain di lingkungan Mabesad, tentu saja masih ada ruang jabatan Letjen bagi pati TNI AD yang berkarier di lembaga negara lain. Misalnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo, Sekretaris Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen Tri Soewandonoepala, Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Joni Supriyanto, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertahanan Letjen Ida Bagus Purwalaksana, Irjen TNI Letjen Herindra, serta Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen Ganip Warsito.

Berarti total kini ada 15 pati TNI AD yang menduduki jabatan bintang tiga. Tentu saja semakin berkembangnya organisasi TNI AD membuat persaingan menduduki jabatan Letjen menjadi tidak seketat sebelumnya. Mereka tidak perlu lagi 'berdarah-darah' seperti yang dialami pati sebelum Perpres Susunan Organisasi TNI disahkan. Padahal, tidak semua jabatan bintang tiga tersebut bersifat strategis dan kewenangannya terbatas.

Begitulah salah satu ulasan dalam buku TNI dan Dinamika Organisasi karya Erik Purnama Putra. Penulis yang merupakan wartawan Republika ini, mencoba mengulas dampak validasi organisasi dan tugas (orgas) sebagai imbas berlakunya Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Hanya saja, penerapan validasi orgas baru diberlakukan di Mabes TNI dan Mabesad. Sementara Mabes TNI AL (Mabesal) dan Mabes TNI AU (Mabesau) belum sama sekali menjalankan perubahan struktur organisasi untuk bintang tiga.

Berdasarkan Perpres Susunan Organisasi TNI, nantinya Dankodiklatal dan Dankodiklatau sama-sama diduduki pati berpangkat Laksamana Madya (Laksdya) dan Marsekal Madya (Marsdya). Selain itu, Pusat Hidrografi dan Oseanografi AL (Pushidrosal) yang kini diemban Laksamana Muda (Laksda) juga dinaikkan statusnya menjadi untuk pati bintang tiga. 

Sementara di tingkat Mabes TNI, satu jabatan yang belum dieksekusi untuk dijabat pati bintang tiga adalah Komandan Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) yang diperuntukkan bagi kader terbaik TNI AU. Di sinilah yang mengundang pertanyaan, mengapa TNI AD sudah menjalankan validasi organisasi, sementara TNI AL dan TNI AU belum menjalankannya?

Buku ini tidak hanya mengulas tentang struktur baru jabatan di lingkungan TNI, melainkan juga memuat tentang kisah perjalanan karier pati TNI. Di antaranya, cerita keusilan mantan Kepala Basarnas Marsdya (Purn) Muhammad Syaugi saat mengemudikan F-16 dengan terbang rendah di Kota Bogor, Jawa Barat. Ternyata Syaugi ingin mengagetkan orang tuanya dengan suara mesin pesawat yang menggelegar. Aksinya terbukti sukses hingga ibunya 'memarahinya'. 

Ada pula kisah Panglima Koopsau I Marsda Tri Bowo Budi Santoso yang dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS). Ternyata dia masuk dalam daftar hitam pemerintah AS kala berdinas di pangkat Kolonel. Alhasil, hingga kini alumnus Seskoau Prancis ini belum bisa menginjakkan kaki di negeri Paman Sam.

Buku ini juga memuat tentang analisis Erik tentang dinamika mutasi di lingkungan TNI. Meski sebagian sudah berlangsung lama dan terkesan basi, namun faktanya tulisan tersebut sangat akurat. Prediksi yang dibuat juga cukup jitu menebak sosok Panglima TNI terpilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement