Selasa 08 Sep 2020 10:49 WIB

ASN Sulteng Dilarang Swafoto dengan Calon Kepala Daerah

Larangan swafoto tersebut demi menjaga netralitas ASN.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg Palabbi
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Rusli Baco Dg Palabbi

REPUBLIKA.CO.ID,  PALU -- Wakil Gubernur Sulteng Rusli Baco Dg Palabbi melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di lingkungan pemerintah kabupaten, kota dan provinsi untuk berswafoto dengan calon kepala daerah. "Dilarang melakukan swafoto bersama calon kepala daerah dengan menggunakan atribut, simbol atau naik dipanggung dan menyatakan dukungan kepada calon kepala daerah demi menjaga netralitas ASN pada pilkada serentak di Sulteng," kata Wagub Sulteng usai mengikuti apel pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Aula Tora Belo Mapolda Sulteng di Kota Palu, Selasa (8/9).

Apalagi, lanjutnya, sampai ikut terlibat dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota maupun bupati dan wakil bupati. Ia tidak ingin pilkada serentak di Sulteng yang digelar pada Desember 2020 nanti tercoreng dengan ulah oknum ASN yang tidak menjaga netralitas sebagai abdi negara dan masyarakat.

"Kendaraan ASN juga tidak boleh dilabeli dengan hal apapun yang mengarah pada dukungan kepada salah satu calon. Foto calon gubernur dan wakil gubernur. Jika kedapatan akan ditertibkan," ujarnya.

Sementara itu Wakil Kapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto dalam apel pasukan Operasi Mantap Praja Tinombala 2020 dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Sulteng menyatakan ada empat hal yang mesti dijaga agar pilkada serentak nanti berjalan aman.

"Pertama menjaga komitmen sebagai anggota Polri, kedua menjalin dan meningkatkan komunikasi, ketiga meningkatkan kecepatan laporan secara berkesinambungan dan yang keempat menampilkan sifat keteladanan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement