Selasa 08 Sep 2020 08:14 WIB

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Khashoggi

Hukuman mati bagi lima pelaku pembunuhan Khashoggi diganti jadi 20 tahun penjara.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.
Foto: AP
Jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pengadilan Arab Saudi membatalkan lima hukuman mati terhadap pelaku pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, Senin (7/9). Keputusan itu berlandaskan pemberian maaf oleh putra Khashoggi pada Mei.

Dikutip dari Aljazirah, putusan akhir pengadilan yang membatalkan hukuman mati diganti dengan menjatuhkan hukuman 20 tahun kepada lima orang tersebut. Sedangkan, tiga pelaku lainnya dijatuhi hukuman antara tujuh hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga

Keputusan pengadilan itu menuai kritik oleh kelompok hak asasi manusia yang mencatat bahwa tidak ada pejabat senior atau siapapun yang dicurigai melakukan pembunuhan dinyatakan bersalah. Independensi pengadilan juga dipertanyakan.

Khashoggi hilang pada 2 Oktober 2018, saat mengunjungi konsulat Saudi di Istanbul. Otoritas Turki kemudian mengungkapkan bahwa dia dibunuh di dalam konsulat oleh tim pembunuhan Saudi, meski tubuhnya tidak pernah ditemukan.

Khalil Jahshan dari Arab Center di Washington, DC, mencatat kantor kejaksaan mengatakan pengumuman itu menutup kasus selamanya. "Yang terpenting, di mana jasad Jamal Khashoggi? Dengan kalimat-kalimat ini, saya berasumsi mereka telah mengetahui apa yang terjadi pada tubuhnya," kata Jahshan yang juga teman keluarga Khashoggi.

Jahshan menyatakan, seluruh putusan pengadilan tampaknya telah dimanipulasi. Menurut praktik hukum di Arab Saudi, keluarga memiliki hak untuk meringankan hukuman apapun, dan keluarga telah mengeluarkan pernyataan seperti itu dengan kemungkinan besar di bawah paksaan.

Terlebih lagi, dalam tuntutan kasus tersebut Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (MBS) tidak pernah disinggung sama sekali. Padahal, badan intelijen barat menyinggung bahwa dia mengetahui operasi tersebut sebelumnya. MBS mengatakan dia tidak ada hubungannya dengan pembunuhan itu, tetapi mengakui "itu terjadi di bawah pengawasannya.

Pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang eksekusi di luar hukum, Agnes Callamard, menyatakan menemukan bukti yang dapat dipercaya keterlibatan MBS dan pejabat senior Saudi lainnya. Mereka bertanggung jawab atas pembunuhan itu dalam laporan investigasi yang diterbitkan pada Juni 2019.

Mendengar putusan pengadilan pada Senin, Callamard mengatakan di Twitter, persidangan itu tidak adil atau transparan. Dalam proses pengadilan tanggung jawab MBS bahkan belum ditangani.

Tunangan Khashoggi juga mengecam putusan tersebut di media sosial. "Putusan yang dijatuhkan hari ini di Arab Saudi sekali lagi membuat ejekan terhadap keadilan," kata Hatice Cengiz di Twitter.

Cengiz menyatakan, pihak berwenang Saudi menutup kasus itu tanpa dunia mengetahui kebenaran siapa yang bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi. "Siapa yang merencanakannya, siapa yang memerintahkannya, di mana jenazahnya? Ini adalah pertanyaan paling penting yang masih belum terjawab," ujarnya.

Pakar dari American University of Beirut, Rami Khouri, mengatakan persidangan Saudi dikritik secara luas di seluruh dunia. Kritikan terjadi karena persidangan bertentangan dengan standar keadilan yang dapat diterima secara internasional.

"Masalah siapa sebenarnya yang memerintahkannya (pembunuhan) masih menjadi pertanyaan besar. Putra mahkota telah terlibat, itu adalah tuduhan yang sangat serius ketika datang dari penyidik di PBB dan CIA. Ada banyak pertanyaan. itu perlu dijawab," kata Khouri.

Khouri mencatat kasus Khashoggi bukan satu-satunya kasus dengan pemerintah di kawasan Timur Tengah itu. Arab Saudi sering menerima tuduhan melakukan tindakan mengikuti, menyiksa, dan meneror kritikus Kerajaan yang tinggal di seluruh dunia.

Meski mendapatkan kritikan dari aktivis, banyak warga Saudi memuji keputusan pengadilan dalam komentar di Twitter, sebuah media sosial yang disukai oleh pendukung pro-pemerintah. Beberapa mengatakan putusan itu mengakhiri salah satu kasus politik paling sulit yang dihadapi Kerajaan, sementara yang lain mengatakan keputusan itu menjadikan Arab Saudi sebagai tanah keadilan dan negara di mana hak tidak pernah hilang.

Vonis pengadilan Saudi datang setelah kerajaan mengadili total 11 orang pada bulan Desember. Pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada lima orang dan memerintahkan tiga orang lainnya untuk menjalani hukuman penjara yang lama karena menutupi kejahatan tersebut.

Pengadilan Saudi menyimpulkan pembunuhan itu tidak direncanakan sebelumnya. Hal itu membuka jalan bagi Salah Khashoggi yang merupakan salah satu putra jurnalis itu mengumumkan keluarganya telah memaafkan para pembunuhnya di Saudi. Salah tinggal di Arab Saudi dan telah menerima kompensasi finansial dari pengadilan kerajaan atas pembunuhan ayahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement