Senin 07 Sep 2020 21:13 WIB

Tiga Bank Sedang 'Antre' untuk Salurkan KUR Syariah

Mandiri Syariah, UUS BPD DIY, dan UUS BPD Kalsel hendak jadi penyalur KUR Syariah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang memotret sandal hasil industri kecil rumah tangga (ilustrasi). Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan ada tiga bank yang tengah antre untuk menjadi penyalur KUR syariah.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Pedagang memotret sandal hasil industri kecil rumah tangga (ilustrasi). Kemenko Bidang Perekonomian menyatakan ada tiga bank yang tengah antre untuk menjadi penyalur KUR syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat, saat ini, setidaknya ada tiga bank yang ‘mengantre' menjadi lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Mereka adalah PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah), Unit Usaha Syariah Bank Pembangunan Daerah (UUS BPD) DI Yogyakarta dan UUS Bank Kalimantan Selatan (Kalsel).

Baca Juga

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menjelaskan, pemerintah tidak menetapkan target peresmian tiga lembaga penyalur KUR Syariah itu.

"Tergantung kesiapan mereka, khususnya kesiapan sistem SIKP (Sistem Informasi Kredit Program) dan persetujuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujar Iskandar saat dihubungi Republika, Senin (7/9).

Sampai saat ini, Iskandar menjelaskan, sudah ada empat lembaga yang menyalurkan KUR Syariah ke debitur. Yakni, BRI Syariah, UUS Bank Jawa Tengah dan UUS Bank Riau Kepri. Terbaru, PT Bank BNI Syariah, sudah ditunjuk resmi sebagai penyalur per Rabu (2/9) dan mendapatkan plafon Rp 700 miliar sepanjang 2020.

Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya menuturkan, perkembangan tahapan pengajuan dari tiap calon lembaga penyalur KUR Syariah berbeda-beda. Mandiri Syariah misalnya, masih menunggu rekomendasi dari OJK. "Sehingga, kita tunggu sampai rekomendasinya keluar," ucap Gede.

Apabila sudah mendapatkan rekomendasi, bank harus membangun SIKP dengan Kementerian Keuangan dan membangun sistem informasi dengan perusahaan penjamin. Selanjutnya, melakukan perjanjian kerja sama pembiayaan dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM.

Sementara itu, Gede menjelaskan, UUS BPD DIY dan BPD Kalsel baru saja mengajukan izin untuk menjadi lembaga penyalur. Pihak Kemenko Perekonomian kini sedang melakukan analisis pengajuan tersebut.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, penyaluran KUR Syariah tahun ini sampai dengan akhir Juli sudah berada pada posisi Rp 2,8 triliun yang disalurkan kepada sekitar 78 ribu debitur. Sebanyak Rp 2,6 triliun di antaranya disalurkan pada semester pertama.

Sementara itu, total realisasi penyaluran KUR Syariah sejak Agustus 2015 sampai 31 Juli mencapai Rp 5,1 triliun. Program ini telah menjangkau lebih dari 182 ribu debitur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement