Senin 07 Sep 2020 16:14 WIB

Gubernur Ingatkan KPU Perketat Protokol Kesehatan Pilkada

Gubernur mencemaskan munculnya klaster baru dalam pelaksanaan Pilkada

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
ilustrasi. Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Sosialisasi Rangga Bisma Aditya menunjukkan cairan disinfektan saat Sosialisasi Alat pelindung Diri (APD) pendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2020) malam. KPU menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu Serentak di tengah pandemi COVID-19 yang mewajibkan seluruh perangkat pelaksana Pemilu menggunakan APD baik dimulai dari tahapan hingga pelaksanaan pada 9 Desember mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Irfan Anshori
ilustrasi. Komisioner KPU Kota Blitar Bidang Sosialisasi Rangga Bisma Aditya menunjukkan cairan disinfektan saat Sosialisasi Alat pelindung Diri (APD) pendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (4/7/2020) malam. KPU menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu Serentak di tengah pandemi COVID-19 yang mewajibkan seluruh perangkat pelaksana Pemilu menggunakan APD baik dimulai dari tahapan hingga pelaksanaan pada 9 Desember mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Kekhawatiran terhadap penyebaran Covid-19 --melalui klaster pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak-- turut mengundang perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Pasalnya angka penyebaran pandemi di Jawa Tengah, hingga saat ini tergolong masih cukup tinggi.  

Oleh karena itu, gubernur mewanti- wanti jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jawa Tengah selaku penyelenggara, untuk memperketat ketentuan terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan di setiap tahapan pelaksanaan pilkada 2020 yang digelar di tengah situasi pandemi Covid-19 tersebut.

“Khususnya protokol kesehatan pada masa kampanye pemilihan kepala daerah serentak di Jawa Tengah nanti,” ungkapnya, menanggapi risiko peularan Covid-19, di tengah hajat pesta demokrasi tersebut, Senin (7/9).

Gubernur mengaku tetap mencemaskan munculnya klaster baru dari tahapan pelaksanaan pilkada serentak, yang bakal digelar di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Setidaknya kecemasan tersebut muncul dari pelaksanaan pencaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah pekan kemarin.

Pada masa pendaftaran bakal pasangan calon tersebut, disebutnya masih bamyak potensi kerumunan massa pendukung yang tidak patuh dan masih mengabaikan pentingnya protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.

“Maka, kita sekarang memberikan ‘warning’ atau peringatan, ini kan mau pilkada, Jangan sampai plkada menjadi sumber penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah,” tegasnya, usai mengikuti rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Lantai 2, Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.

Ia juga mengungkapkan, melihat situsai yang terjadi pada saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah di sejumlah daerah di Jawa Tengah maka penyelenggara Pemilu harus betul- betul memperhatikan protokol kesehatan selain tahapan- tahapan penyelenggaraan pilkada yang bakal dilaksanakan.

Apalagi, pada saat pendaftaran hari Jum’at banyak para pendukung dan simpatisan yang turut mengantar sampai ke kantor KPU. Menurutnya, masih banyak massa yang ikut ‘grudag- grudug’ hingga kantor penyelenggara pemilihan.

Maka gubernur juga meminta para pasangan calon dan tim suksesnya untuk bisa ikut mengendalikan. “Tolong lah, bakal pasangan calon, dan sebagainya atau juga KPU sebisa mungkin banyak melakukan inovasi virtual untuk kepentingan keamanan pilkada di Jawa Tengah ini,” tandasnya.

Ganjar juga tak memungkiri, bila dalam kontestasi Pilkada memang kurang menarik bila tidak melibatkan atau membatasi massa pendukung bakal pasangan calon. Namun hal tersebut mestinya bisa diminimalisir karena situasinya kurang menguntungkan, sedang ada Pandemi Covid-19.

Ia pun perlu mengingatkan pada penyelenggara pemilihan --dalam hal ini KPU kabupaten/ kota--  untuk lebih berhati- hati dan konsisten dalam melaksanakan ketentuan penyelenggaraan pemilihan di masa pandemi Covid-19.

Sehingga pelaksanaan pilkada serentak di Jawa Tengah jangan sampai jadi klaster baru penyebaran Covid-19. “Maka Pemprov Jawa Tengah perlu mempersiapkan kawan- kawan penyelenggara pemilihhan untuk bisa mengawal protokcol kesehatan yang dimaksud,” tegas gubernur.

Seperti diketahui, tahapan pilkada Serentak di Jawa Tengah tahun 2020 --saat ini—baru saja menyelesaikan tahapan pendaftaran dan sekarang dalam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah.

Dari pelaksanaan tahapan pendaftaran tersebut, di Jawa Tengah ada 41 bakal pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU di 21 Kabupaten/Kota yang menggelar pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, pihak Polda Jawa Tengah juga telah mengingatkan agar para tim sukses bakal calon bupati/ wali kota bisa mengendalikan dan memastikan para pendukungnya tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Hartono SH MHD di Semarang mengatakan, imbauan tersebut disampaikan mengingat jajaran kepolisian juga peduli untuk mengingatkan risiko penularan Covid-19 pada tahapan pelaksanaan pilkada 2020.

“Sehingga, pelaksanaan pilkada di Jawa Tengah tidak menjadi salah satu sumber penularan dan penyebaran Covid-19,” tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement