Senin 07 Sep 2020 10:48 WIB

Pemkot Yogyakarta Belum Tutup Malioboro Meski Ada Positif

Malioboro Yogyakarta belum akan ditutup meski ada kasus positif Covid-19.

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Nashih Nashrullah
Malioboro Yogyakarta belum akan ditutup meski ada kasus positif Covid-19. Ilustrasi Malioboro.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Malioboro Yogyakarta belum akan ditutup meski ada kasus positif Covid-19. Ilustrasi Malioboro.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengaku belum akan menutup kawasan Malioboro, setelah ditemukannya satu kasus positif Covid-19 di kawasan tersebut. 

Kasus ini ditemukan pada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di zona tiga Malioboro. "Belum ada rencana (untuk menutup Malioboro)," kata Wakil Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, Ahad (6/9) malam. 

Baca Juga

Heroe mengatakan, pelacakan (tracing) terhadap kontak erat dari kasus tersebut masih dilakukan. Sehingga, kebijakan untuk menutup atau tidaknya Malioboro akan dilakukan berdasarkan hasil dari tracing ini nantinya.

"Kita masih menunggu hasil tracing. Semua kebijakan diambil setelah hasil tracing dan data-lainnya lainnya didapatkan," ujarnya.

Di masa pandemi Covid-19 ini, kawasan Malioboro dibagi menjadi lima zona. Per zonanya hanya dibatasi 500 orang dalam satu waktu. Heroe menyebut, hingga saat ini pihaknya masih memberlakukan sistem pembagian zona tersebut, termasuk sistem QR code. 

Dengan ditemukannya kasus positif ini, pembatasan pengunjung yang masuk pun belum dikurangi dan tetap maksimal 500 orang dalam satu waktu. "Untuk membatasi (lagi pengunjung di bawah 500 orang) kita tetap nunggu tracing dan data," jelasnya.

Walaupun begitu, pihaknya tidak melakukan tracing terhadap pembeli dan pengunjung yang berada di zona tiga Malioboro pada 18-26 Agustus 2020. Sebab, PKL yang meninggal dunia akibat Covid-19 masih aktif berjualan di Malioboro pada waktu tersebut.

"Kita belum sampai meminta pembeli untuk periksa, sebab masih menunggu hasil tracing. Sebagai informasi, sejak 18-27 Agustus yang mengisi QR Code di Malioboro berjumlah 30.116 orang dan yang masuk zona tiga ada 3.500 orang," kata Heroe.

Dia menyebut, pedagang yang ada di Malioboro masih diizinkan berjualan. Namun, tidak bagi pedagang yang memiliki kontak erat dengan kasus positif Covid-19 pertama yang ditemukan di Malioboro tersebut.  

Terutama pedagang yang berjualan di zona tiga Malioboro. Sebab, PKL yang diketahui positif Covid-19 pada 4 September 2020 lalu tersebut berjualan di zona tiga Malioboro.   

Pihaknya saat ini masih melakukan tracing atau pelacakan terhadap riwayat kontak kasus ini. Tracing ini dilakukan terhadap keluarga dan pedagang yang bersebelahan dengan kasus tersebut. 

Sehingga, pedagang yang memiliki kontak erat dari kasus ini pun, tidak diperbolehkan berjualan di Malioboro hingga tracing selesai dilakukan. Heroe mengatakan, pedagang tersebut juga sudah diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri.

"Sementara pedagang PKL lainnya masih diijinkan untuk berjualan dan kondisi di Malioboro masih aman. Sebab yang kontak erat sudah diliburkan dan isolasi mandiri. Termasuk yang sempat shalat jamaah dengan almarhumah, juga sudah diminta isolasi mandiri," kata Heroe, Ahad (6/9) malam.

"Kami melalui ketua-ketua paguyuban PKL yang jumlahnya lebih dari 2.000 pedagang, sebenarnya sudah meminta agar yang usia lanjut, punya penyakit bawaan dan tidak sehat untuk tidak jualan dulu," ujarnya yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tersebut.

Dengan ditemukannya satu kasus positif di Malioboro, Heroe pun meminta pengunjung maupun pedagang yang ada di kawasan tersebut untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan disiplin.

Diharapkan, tidak ada kasus baru positif lain yang ditemukan nantinya. "Setelah kasus ini, semua paguyuban pedagang sudah melakukan penegakan protokol Covid lebih intensif," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement