Sabtu 05 Sep 2020 16:42 WIB

Polisi Tangkap Reza Artamevia Terkait Kasus Narkoba

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Penyanyi Reza Artamevia.
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Penyanyi Reza Artamevia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Reza Artamevia diamankan karena narkoba," kata Yusri saat dihubungi, Sabtu (5/9).

Baca Juga

Yusri menyebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu. Meski demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan itu maupun jumlah barang bukti yang disita.

Yusri menyebut, saat ini, Reza masih menjalani pemeriksaan intensif. "(Barang bukti) sabu," imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement