Sabtu 05 Sep 2020 17:11 WIB

Bisnis Online di Indonesia: Potensi dan Tantangannya

Bisnis Online di Indonesia: Potensi dan Tantangannya

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bisnis Online di Indonesia: Potensi dan Tantangannya. (FOTO: The Verge)
Bisnis Online di Indonesia: Potensi dan Tantangannya. (FOTO: The Verge)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Peluang bisnis daring (online) di Indonesia begitu besar; sampai bisa mengurangi kesenjangan pendapatan yang ada. Sebagai contoh, di tengah pandemi ini, lahir deretan bisnis berjualan makanan secara daring.

Bahkan, beberapa pelaku dan pakar bisnis daring menyebut, jaringan internet telah membuka peluang bagi siapapun melakukan bisnis; dengan potensi pasar yang melebihi pasar tradisional.

"Lihat saja, kalau kita punya toko biasa, pembeli mungkin cuma dalam radius beberapa km dari lokasi bisnis. Sementara, kalau di online, potensi penjualan bisa menjangkau seluruh warga Indonesia, bahkan internasional," jelas perwakilan Bukalapak, Alex Chandra dalam seminar daring Australia-Indonesia Centre, dikutip Jumat (4/9/2020).

Baca Juga: Startup Story: Janji Jiwa, Kopi yang Terjual Jutaan Gelas/Bulan

Baca Juga: Perusahaan Konglomerat Ini Juga Minat Beli TikTok Loh

Namun, potensi itu juga bersandingan dengan rintangan dari sisi keamanan siber yang mesti pelaku bisnis tingkatkan; terutama jika membidik pasar internasional.

Sebagai contoh, Alex menyebut aturan yang mengharuskan masyarakat meninggalkan KTP/tanda pengenal saat datang ke suatu gedung perkantoran. "Ada kasus di mana kemudian KTP itu difoto, lalu disalahgunakan. Coba Google saja KTP, maka akan muncul banyak berita tentang penyalahgunaan KTP," paparnya.

Lebih lanjut, Profesor Caroline yang juga hadir dalam webinar itu menceriakan soal anggota keluarganya yang menyerahkan kartu dan PIN ATM kepada sopir guna mengambil uang tunai.

Menurutnya, hal itu tak banyak terjadi di negara yang begitu mengedepankan keamanan data pribadi.

Imbasnya, jika data pribadi tak dilindungi dengan baik, maka terjadilah penyalahgunaan seperti penipuan lewat telepon atau SMS; pemaikaian data pribadi orang lain di layanan digital; dan sebagainya.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement