Jumat 04 Sep 2020 16:40 WIB

Soal Desakan Penghapusan Ganjil-Genap, Legislator Ini Setuju

Masyarakat yang terpapar Covid-19 dominan merupakan pengguna transportasi umum. 

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Anggota kepolisian saat menilang pengendara mobil dengan nomor plat ganjil di kawasan Fatmawati, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota kepolisian saat menilang pengendara mobil dengan nomor plat ganjil di kawasan Fatmawati, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ida Mahmudah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus kembali mengevaluasi kebijakan ganjil-genap (gage). Hal itu, mengingat tingginya angka penularan di transprotasi umum akibat dampak dari pemberlakuan kebijakan gage. 

"Sangat setuju (penghapusan gage). Karena gage diberlakukan mau tidak mau naik kendaraan umum, akibatnya terpaparnya (masyarakat terhadap Covid-19) semakin gila," ujar Ida kepada Republika, Jumat (4/9). 

Ida menuturkan, pemberlakuan gage nyata memberi dampak pada penyebaran Covid-19 yang tinggi di transportasi umum. "Orang kan jadi menggunakan kendaraan umum. Risiko penularannya itu luar biasa. Beda kalau kendaraan pribadi,"  ujarnya. 

Ida melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya mendengarkan keluhan masyarakat dan tidak mencari sensasi atau kontroversi dalam menangani kasus Covid-19 di Jakarta, termasuk adanya pemberlakuan kebijakan ganjil-genap. 

"Ini berbicara nyawa. Yang menjadi tanggung jawab kita, bagaimana cara Jakarta tidak semakin menggila (kasus positif Covid-19). Kita minta paling tidak ada gerakan Gubernur untuk mengurangi lonjakan yang makin menggila ini," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo menyampaikan evaluasi penanganan Covid-19. Berdasarkan data yang terkumpul, masyarakat yang terpapar Covid-19 dominan merupakan pengguna transportasi umum. "Sebagian besar prosentasenya itu lebih banyak menggunakan transportasi umum," kata Doni. 

Berdasarkan catatannya, dari 944 pasien yang dirawat, sekitar 62 persen di antaranya adalah pengguna transportasi umum. Peningkatan tersebut, lanjutnya, terjadi sejak Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap. Aturan itu menyebabkan pengguna transportasi umum mengalami peningkatan. 

"Untuk di kereta api sebesar 3,5 persen, untuk di Transjakarta 6--12 persen. Kalau di kereta api rata-rata penumpang per hari 400 ribu sekian, peningkatan 3,5 persen itu sebenarnya cukup tinggi sehingga tingkat upaya untuk mengurangi jaga jarak akan semakin sulit dilakukan," terang Doni.

Dari evaluasi tersebut, Doni meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi kembali kebijakan gage. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement