Jumat 04 Sep 2020 15:57 WIB

Kementerian BUMN Tandatangani MOU dengan PBNU

..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ketiga kanan) bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kedua kiri) memperlihatkan naskah nota kesepahaman (MoU), di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (FOTO : Antara//Dhemas Reviyanto)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kedua kanan) bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kedua kiri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (FOTO : Antara//Dhemas Reviyanto)

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (tengah) menyampaikan sambutan didampingi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj (kiri) dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini (kanan) sebelum melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta, Jumat (4/9/2020). Nota Kesepahaman ini meliputi pemberdayaan Sumber Daya Manusia, optimalisasi peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa BUMN melalui platform digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDi UMKM) dan dukungan pelaksanaan program pembinaan masyarakat sekitar atau tanggung jawab sosial dan lingkungan. (FOTO : Antara/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Nota Kesepahaman ini meliputi pemberdayaan Sumber Daya Manusia, optimalisasi peran Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengadaan barang dan jasa BUMN melalui platform digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PaDi UMKM) dan dukungan pelaksanaan program pembinaan masyarakat sekitar atau tanggung jawab sosial dan lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement