Jumat 04 Sep 2020 14:40 WIB

Menko Marinves Diminta Turun Tangan Atasi Baja Ilegal

Baja impor kualitas rendah dikhawatirkan memengaruhi pembangunan infrastruktur.

Besi baja. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Besi baja. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi diminta turun tangan mengatasi persoalan impor baja murah yang bisa merugikan kepentingan nasional. Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan diperlukan koordinasi di antara kementerian untuk mencegah banjirnya baja impor.

Enny melihat kebijakan pemerintah membuka keran impor baja dimanfaatkan para pemburu rente untuk mencari keuntungan dengan mendatangkan baja murah. "Terjadi penyelewengan yang merugikan kepentingan nasional," ujarnya.

Enny khawatir baja impor dengan kualitas rendah itu bisa memengaruhi pembangunan infrastruktur yang sedang dikebut pemerintah. Ia pun meminta Menko Marinves dan Menteri Perindustrian mengambil tindakan tegas untuk memberantas para pemburu rente pengimpor baja murah yang membahayakan kepentingan nasional.

"Kita tidak bisa berkompromi dengan para pengusaha pemburu rente yang mengimpor baja dengan kualitas buruk yang terbukti menyebabkan bangunan ambruk karena konstruksinya menggunakan baja yang abal-abal.  Jika ini dibiarkan tidak hanya kerugian material tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhan," katanya menegaskan.

 

Baja dengan kualitas rendah bisa masuk karena pengawasan pemerintah yang lemah. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena banyak baja impor kemudian diberikan logo SNI untuk mengelabui regulasi di Tanah Air.

Keluhan mengenai baja impor berlogo SNI itu juga kerap didengar oleh Sekjen BPP Gapensi Andi Rukman Karumpa saat bertemu dengan pelaku usaha di daerah. Baja impor dengan SNI palsu itu bukan saja merugikan pengusaha karena kualitas tak sesuai tapi juga merugikan pelaku usaha baja dalam negeri.

Namun Andi Rukman tidak menampik praktek curang itu juga bisa saja dilakukan oleh produsen baja lokal yang ingin mencari untung tanpa perlu melakukan produksi.

Belum lama ini terungkap kasus dugaan manipulasi produk baja lokal. Baja impor dari Thailand diberi label SNI sehingga terkesan menjadi produk buatan lokal yang lolos SNI.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement