Jumat 04 Sep 2020 14:33 WIB

KPK Periksa Wali Kota Bandung Sebagai Saksi Korupsi RTH

KPK memeriksa Wali Kota Bandung sebagai saksi kasus korupsi RTH.

Wali Kota Bandung Oded M Danial
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Wali Kota Bandung Oded M Danial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oded diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

Oded diketahui menghadiri pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat, pada pukul 09.45 WIB. Lalu ia keluar pada pukul 12.30 WIB setelah diperiksa penyidik KPK dengan berbagai pertanyaan.

Baca Juga

"Saya tadi diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan atas RTH di Kota Bandung. Gak banyak sekitar lima atau enam pertanyaan," kata Oded saat ditemui.

Oded mengaku diberi pertanyaan terkait tugasnya saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung pada periode 2009-2014 sebelum dirinya menjadi Wali Kota Bandung. Kemudian, kata dia, para penyidik juga menanyakan soal adanya pembahasan anggaran pada saat dirinya menjadi anggota dewan tersebut.

"Kemudian bagaimana proses pembahasan anggaran dulu dan yang lainnya yang memang ditanya juga apakah kenal dengan nama Pak Dadang ya," ujarnya.

Selain Oded, KPK juga memanggil 13 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009-2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni. Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, dan Rieke Suryaningsih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement